Baru Bebas Penjara, Residivis Kembali Diringkus Polisi di Kejari Depok

Sabtu, 19 Januari 2019 - 09:04 WIB
Baru Bebas Penjara,...
Baru Bebas Penjara, Residivis Kembali Diringkus Polisi di Kejari Depok
A A A
DEPOK - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polsek Limo membekuk dua residivis pelaku pencurian rumah kosong (Rumsong) di depan pintu gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

Satu di antaranya berinisial AS warga Kampung Areman Tugu, Cimanggis, seorang lagi belum diketahui namanya.

Penangkapan keduanya dilakukan polisi saat remaja itu sedang duduk menunggu surat pengambilan barang bukti di depan Kejaksaan Negeri Depok, JUmat 18 Januari 2019.

Tiba-tiba mobil Avanza coklat yang ditumpangi polisi mendekati pelaku. Tiga polisi langsung turun menangkap kedua pelaku lalu menaikkannya ke mobil.

Ternyata di kursi paling belakang sudah ada satu orang diduga teman pelaku dalam pecuriaan rumah kosong di Depok, Jawa Barat. Polisi turut menggeledah tas pelaku dan ditemukan penggaris siku dan lainnya.

Seorang polisi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena terlibat pencurian di rumah kosong. "Ini pelaku pencurian rumsong, kita tangkap dari pengembangan," ujarnya di GDC.

Petugas Kejaksaan Negeri Depok, Tamin mengatakan, kedua pelaku sebelum ditangkap polisi sedang mengurus surat pengambilan barang miliknya di Kejari Depok. Barang tersebut sebelumnya dijadikan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang menjerat keduanya.

"Dua orang tadi sedang mengurus surat pengambilan barang bukti berupa motor honda beat nopol B 3548 EAI yang disita kejaksaan karena menjadi barang bukti tindak kejahatan pencurian bermotor," tuturnya.

Kedua pelaku pernah dipenjara satu tahun karena mencuri motor. Pelaku ditahan pada Selasa 23 Januari 2018 dan bebas pada Selasa 27 November 2018.

"Kayanya pelaku baru bebas udah mencuri lagi, katanya rumah kosong yang dicuri. Pelaku dulu pernah ditahan motornya jadi barang bukti, tadi dia mau ambil barang bukti tiba-tiba polisi tangkap lagi," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved