Edarkan Sabu, Pegawai Honorer Ini Dibekuk Polisi
A
A
A
MERANGIN - Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin, Jambi kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berama Agung Aditiyama (33).
Pegawai Honorer yang merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis itu ditangkap oleh Sat Narkoba saat mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
Penangkapan Agung berawal dari laporan masyarakat, dimana di wilayah Desa Mentawak sering terjadi trangsaksi narkotika jenis shabu. Dari informasi tersebut Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan Agung yang saat itu sedang menunggu pembeli sabu.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil shabu seberat 0,07 gram di dalam kantong celana sebelah kanan milik pelaku. Usai menemukan barang bukti, selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan jika Sat Narkoba mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mentawak.
"Diamankan saat akan bertransaksi, dimana pelaku saat di amankan sedang menunggu pembeli barang haram tersebut. Anggota masih melakukan pengembangan dari mana pelaku membeli Shabu tersebut dan diedarkan dimana saja," pungkasnya.
Pegawai Honorer yang merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis itu ditangkap oleh Sat Narkoba saat mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
Penangkapan Agung berawal dari laporan masyarakat, dimana di wilayah Desa Mentawak sering terjadi trangsaksi narkotika jenis shabu. Dari informasi tersebut Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan Agung yang saat itu sedang menunggu pembeli sabu.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil shabu seberat 0,07 gram di dalam kantong celana sebelah kanan milik pelaku. Usai menemukan barang bukti, selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan jika Sat Narkoba mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mentawak.
"Diamankan saat akan bertransaksi, dimana pelaku saat di amankan sedang menunggu pembeli barang haram tersebut. Anggota masih melakukan pengembangan dari mana pelaku membeli Shabu tersebut dan diedarkan dimana saja," pungkasnya.
(nag)