BNN Tangkap KM Karibia karena Membawa 70 Bungkus Sabu
A
A
A
MEDAN - Sindikat jaringan narkoba asal Malaysia berhasil dibongkar petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai. Kapal Motor (KM) Karibia bermuatan 70 bungkus diduga berisi sabu dan 2 bungkus berisi pil ekstasi disita.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari membenarkan penangkapan sindikat jaringan narkoba asal Malaysia melalui jalur laut. "Iya sudah kita amankan Kapal Motor Karibia dengan 3 orang ABK di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Selasa (15/1) dini hari," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews.
Dari penangkapan kapal tersebut, lanjut Arman, petugas berhasil mengamankan 3 ABK kapal yang diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia. "Penangkapan kapal bermuatan narkotika, berawal dari kecurigaan Satgas BNN dan Bea Cukai saat menggelar patroli rutin di Perairan laut Aceh," jelasnya.
Dikatakan, barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi itu ditemukan petugas di bawah kemudi kapal. "Barang bukti tersebut di temukan di bawah kemudi oleh petugas," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka,70 bungkus sabu dan 2 bungkus pil ekstasi di bawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh. "Ada 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ektasi dibawa dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut Perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship). Kemudian dibawa ke Wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia," ucap Arman.
BNN RI dengan Bea Cukai masih melakukan pengembangan pelaku lainnya. "Masih dalam pengembangan. Nanti ya, sebentar lagi," pungkasnya.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari membenarkan penangkapan sindikat jaringan narkoba asal Malaysia melalui jalur laut. "Iya sudah kita amankan Kapal Motor Karibia dengan 3 orang ABK di Perairan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Selasa (15/1) dini hari," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews.
Dari penangkapan kapal tersebut, lanjut Arman, petugas berhasil mengamankan 3 ABK kapal yang diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia. "Penangkapan kapal bermuatan narkotika, berawal dari kecurigaan Satgas BNN dan Bea Cukai saat menggelar patroli rutin di Perairan laut Aceh," jelasnya.
Dikatakan, barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi itu ditemukan petugas di bawah kemudi kapal. "Barang bukti tersebut di temukan di bawah kemudi oleh petugas," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka,70 bungkus sabu dan 2 bungkus pil ekstasi di bawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh. "Ada 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ektasi dibawa dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut Perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship). Kemudian dibawa ke Wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia," ucap Arman.
BNN RI dengan Bea Cukai masih melakukan pengembangan pelaku lainnya. "Masih dalam pengembangan. Nanti ya, sebentar lagi," pungkasnya.
(nag)