Anggap Keterangan Vanessa Mencla-mencle, Kuasa Hukum Mundur
A
A
A
SURABAYA - Kuasa hukum artis Vanessa Angel, yakni Guntual Laremba dan Tuty Rahayu Laremba juga mengundurkan diri, Kamis (10/1/2019). Mereka mengaku kecewa dengan Vanessa Angel lantaran memberi keterangan yang berbeda kepada Muhammad Zakir Rasyidin.
Sebelumnya, Zakir dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyebut, tidak ada barang bukti yang diamankan polisi. Di antaranya, aliran dana transfer dan barang bukti lain seperti kondom dan celana dalam.
“Padahal barang bukti yang diamankan polisi itu ada semua. Kami tahu karena kami yang mendampingi langsung Vanesaa saat diperiksa di Polda Jatim. Nah, Vanessa memberi keterangan yang berbeda pada rekan kami di Jakarta (Muhammad Zakir Rasyidin). Sehingga dia (Muhammad Zakir Rasyidin) akhirnya menyampaikan pada pers seperti yang disampaikan Vanessa ke dia,” kata Guntual di depan kantor Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Guntual menegaskan, temuan polisi di lapangan itu benar adanya. Di antaranya, polisi mendapati Vanessa Angel di salah satu kamar hotel bersama dengan seorang pria. Terkait kabar bahwa, kedatangan Vanessa ke Surabaya dalam rangka menghadiri undangan untuk menjadi master of ceremony (MC), menurutnya itu tidak benar. “Masak nge-MC di dalam kamar hotel bersama pria,” ucapnya.
Diketahui, Polda Jatim Sabtu 5 Januari 2019 sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan Vanessa Angel di salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Artis FTV itu ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut. Vanessa diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Dari hasil keterangan di hadapan penyidik, tarif Vanessa Angel sekitar Rp80 juta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Vanessa, seperti kondom, sprei hotel dan celana dalam warna ungu. Saat ini, status Vanessa Angel adalah saksi korban. (Baca juga: Polda Jatim: Pengungkapan Kasus Vanessa Angel Bukan Jebakan )
Sebelumnya, Zakir dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyebut, tidak ada barang bukti yang diamankan polisi. Di antaranya, aliran dana transfer dan barang bukti lain seperti kondom dan celana dalam.
“Padahal barang bukti yang diamankan polisi itu ada semua. Kami tahu karena kami yang mendampingi langsung Vanesaa saat diperiksa di Polda Jatim. Nah, Vanessa memberi keterangan yang berbeda pada rekan kami di Jakarta (Muhammad Zakir Rasyidin). Sehingga dia (Muhammad Zakir Rasyidin) akhirnya menyampaikan pada pers seperti yang disampaikan Vanessa ke dia,” kata Guntual di depan kantor Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Guntual menegaskan, temuan polisi di lapangan itu benar adanya. Di antaranya, polisi mendapati Vanessa Angel di salah satu kamar hotel bersama dengan seorang pria. Terkait kabar bahwa, kedatangan Vanessa ke Surabaya dalam rangka menghadiri undangan untuk menjadi master of ceremony (MC), menurutnya itu tidak benar. “Masak nge-MC di dalam kamar hotel bersama pria,” ucapnya.
Diketahui, Polda Jatim Sabtu 5 Januari 2019 sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan Vanessa Angel di salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Artis FTV itu ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut. Vanessa diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Dari hasil keterangan di hadapan penyidik, tarif Vanessa Angel sekitar Rp80 juta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Vanessa, seperti kondom, sprei hotel dan celana dalam warna ungu. Saat ini, status Vanessa Angel adalah saksi korban. (Baca juga: Polda Jatim: Pengungkapan Kasus Vanessa Angel Bukan Jebakan )
(wib)