Bawa Paket Sabu, Mahasiswa yang Juga Anak Camat Dibekuk Polisi
Jum'at, 04 Januari 2019 - 11:00 WIB
Bawa Paket Sabu, Mahasiswa yang Juga Anak Camat Dibekuk Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang mahasiswa, anak seorang camat di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dicokok polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu.
Tersangka adalah FM (20) bin Amirhansyah, warga Jalan Hasanudin Gang Seroja RT 17 RW 007 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan. "Tersangka FM seorang mahasiswa ditangkap di Jalan Kawitan 1 Gang Pelanduk RT 17 Kelurahan Sidorejo pada Rabu, 2 Januari 2019 pukul 18.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Triyono dalam keterangan persnya, Jumat (4/1/2019).
Saat ditangkap polisi di Gang Pelanduk, didapati 1 (Satu) paket yang diduga sabu dengan berat kotor 0,39 gram. Saat itu tersangka sedang mengendarai Honda Scoopy warna merah dengan plat nomor KH 5293 WL.
Menurut Triyono, kronologis penangkapan pada Rabu 02 Januari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, berawal saat polisi mendapat informasi bahwa FM memiliki narkotika jenis sabu.
"Kemudiam anggota Sat Narkoba pada pukul 18.00WIB langsung melakukan penangkapan dan mengamankan FM di pinggir jalan Kawitan 1 Gang Pelanduk RT 17 Kelurahan Sidorejo. Saat itu ditemukan barang berupa 1 (satu) paket yang diduga sabu dengan berat kotor 0,39 gram yang sempat dibuang tersangka," katanya.
"Setelah diinterogasi petugas, paket sabu itu diakui miliknya. Kemudian tersangka dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan foto tersangka saat penangkapan dan foto yang dimiliki MNC Media, bahwa FM bin Amirhansyah, warga Jalan Hasanudin Gang Seroja RT17/RW 007 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan adalah anak seorang camat.
Amirhansyah merupakan Camat Pangkalan Lada. Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatapp, Amirhansyah hanya membaca pesan yang dikirim MNC Media tanpa dibalas.
Namun sejumlah warga Pangkalan Bun memastikan itu anak Amirhansyah. "Ya betul itu anak Pak Camat Pangkalan Lada. Masih kuliah anaknya," ujar seorang warga Pangkalan Bun, JK, yang kenal dengan keluarga Amirhansyah.
Tersangka adalah FM (20) bin Amirhansyah, warga Jalan Hasanudin Gang Seroja RT 17 RW 007 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan. "Tersangka FM seorang mahasiswa ditangkap di Jalan Kawitan 1 Gang Pelanduk RT 17 Kelurahan Sidorejo pada Rabu, 2 Januari 2019 pukul 18.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Triyono dalam keterangan persnya, Jumat (4/1/2019).
Saat ditangkap polisi di Gang Pelanduk, didapati 1 (Satu) paket yang diduga sabu dengan berat kotor 0,39 gram. Saat itu tersangka sedang mengendarai Honda Scoopy warna merah dengan plat nomor KH 5293 WL.
Menurut Triyono, kronologis penangkapan pada Rabu 02 Januari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, berawal saat polisi mendapat informasi bahwa FM memiliki narkotika jenis sabu.
"Kemudiam anggota Sat Narkoba pada pukul 18.00WIB langsung melakukan penangkapan dan mengamankan FM di pinggir jalan Kawitan 1 Gang Pelanduk RT 17 Kelurahan Sidorejo. Saat itu ditemukan barang berupa 1 (satu) paket yang diduga sabu dengan berat kotor 0,39 gram yang sempat dibuang tersangka," katanya.
"Setelah diinterogasi petugas, paket sabu itu diakui miliknya. Kemudian tersangka dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan foto tersangka saat penangkapan dan foto yang dimiliki MNC Media, bahwa FM bin Amirhansyah, warga Jalan Hasanudin Gang Seroja RT17/RW 007 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan adalah anak seorang camat.
Amirhansyah merupakan Camat Pangkalan Lada. Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatapp, Amirhansyah hanya membaca pesan yang dikirim MNC Media tanpa dibalas.
Namun sejumlah warga Pangkalan Bun memastikan itu anak Amirhansyah. "Ya betul itu anak Pak Camat Pangkalan Lada. Masih kuliah anaknya," ujar seorang warga Pangkalan Bun, JK, yang kenal dengan keluarga Amirhansyah.
(nag)