2 Tersangka Kasus Korupsi BPDB Kepri Dijebloskan ke Rutan

Kamis, 03 Januari 2019 - 21:17 WIB
2 Tersangka Kasus Korupsi...
2 Tersangka Kasus Korupsi BPDB Kepri Dijebloskan ke Rutan
A A A
TANJUNGPINANG - Dua tersangka kasus dugaan korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Riau (Kepri) dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang, Kamis (3/1/2019) malam. Kedua tersangka, adalah mantan Kepala dan Bendahara BPBD Kepri, Edi Irawan (53) dan Maruli (40).

Dalam perkara ini keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,276 miliar anggaran 2013-2016. "Iya betul, barusan dibawa ke Rutan. Keduanya langsung ditahan setelah diperiksa ," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Ferry Tass.

Ferry mengatakan, penahanan kedua tersangka berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Kepri atas nama Edi Irawan No 04 /N.10/Fd.1/01/2019 tanggal 3 Januari 2019. Kemudian atas nama Maruli No 05 /N.10/Fd.1/01/2019 tanggal 3 Januari 2019.
Kedua tersangka dijebloskan ke rutan setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 10 jam amanya di ruangan penyidik tindak pidana khusus Kejati Kepri. Keduanya diperiksa sebagai status tersangka dalam perkara tersebut.

"Setelah diperiksa sebagai tersangka dan pemeriksaan kesehatannya, keduanya dalam kondisi sehat dan bisa menjalaninya di dalam Rutan," katanya.

Ferry menyampaikan pihaknya terus menyempurnakan berkasnya agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang. "Kita segera lengkapi berkasnya supaya berkas perkara dan tersangka dilimpah ke pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Edi dan Maruli tampak diam saat tiba di Rutan Tanjungpinang. Edi langsung disambut keluarganya sebelum masuk ke dalam rutan. "Ya, dilaksanakan dan dijalani saja (penahanannya)," katanya singkat.

Kepala Seksi Pengamaman Rutan Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua tahanan baru dari Kejati Kepri. Dia menuturkan, keduanya langsung di tempatkan di ruang orientasi tipikor. "Sudah kita terima. Keduanya sudah ditahan, yang jelas kita tidak ada beda-bedakan tahanan dan pelakukan khusus terhadap para tahanan," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
9 Kasus Korupsi Besar...
9 Kasus Korupsi Besar di Singapura, Nomor 4 Uangnya Digunakan Bermain Judi
Berkas Penyidikan Rampung,...
Berkas Penyidikan Rampung, Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Segera Diadili
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil 5 Saksi
KPK Periksa 6 Saksi...
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Riau
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Berita Terkini
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
41 menit yang lalu
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
41 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
1 jam yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
4 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved