Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Lapas Cipinang Dibekuk

Kamis, 03 Januari 2019 - 15:01 WIB
Pengedar Sabu dan Ekstasi...
Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Lapas Cipinang Dibekuk
A A A
JAKARTA - Dua pengedar ekstasi dan sabu jaringan Lapas Cipinang berinisial WN dan AM diamankan Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Dari tangannya polisi mengamankan 500 butir ekstasi dan 6,42 gram sabu.

Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Joko Handono mengatakan terungkapnya kasus ini ketika pihaknya mengamankan WN di Jalan Kayu Besar, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu 29 Desember 2018. Dari situ polisi kemudian mengembangkan dan mengamankan AM.

Saat polisi mengamankan WN, polisi menemukan empat butir pil ekstasi yang diselipkan di bagian bawah tv, dan sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di busa tempat tidur.

"WN mengaku menjual narkoba dan mendapat barang tersebut dari tersangka AM," ucap Kapolsek di Mapolsek Kembangan, Jalan Safir Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/1/2019).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, IPTU Dimitru Mahendra mengatakan setelah menginterogasi WN, pihaknya kemudian mengamankan AM yang masih di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari situ polisi menyita 500 butir pil ekstasi dan satu paket sabu seberat 6,42 gram.

"Narkoba tersebut disimpan di dalam brankas. Pengakuannya, untuk diedarkan saat malam pergantian tahun," jelas Dimitri.

Dari keterangannya, AM mengakui sudah dua tahun lalu mengedarkan ekstasi. Ia mendapatkan suplai ekstasi dari narapidana Lapas Cipinang berinsial AL.

"AL mengirim narkotika kepada AM melalui kurir. AM sendiri tidak mengetahui identitas dari kurir tersebut," jelas Dimitri.

Dimitri melanjutkan sekali mendapatkan barang, AL memesan 600 butir. Satu pil ekstasi itu rencananya akan di jual AM seharga Rp400 ribu per butir.

Atas perbuatannya keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan pasal 114 ayat 1 subsider 122 ayat 1, Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(ysw)
Berita Terkait
Sering Transaksi Sabu...
Sering Transaksi Sabu di Rumah, Warga Pidie Jaya Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba, 30 Paket Sabu Disita
Tangkap Pengedar Narkoba...
Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 10 Kg Sabu
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan...
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Medan
Edarkan Ekstasi di Pinggir...
Edarkan Ekstasi di Pinggir Jalan, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Ungkap Bisnis Narkoba...
Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
57 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved