WWF Minta Pemilik Kapal Tanker Ganti Kerusakan Terumbu Karang di Alor

Kamis, 03 Januari 2019 - 12:30 WIB
WWF Minta Pemilik Kapal...
WWF Minta Pemilik Kapal Tanker Ganti Kerusakan Terumbu Karang di Alor
A A A
ALOR - World Wide Fund (WWF) Indonesia mendesak pemilik Kapal Ocean Princes asal Singapura untuk menggantikan segala bentuk kerugian atas kerusakan sejumlah terumbu karang akibat kerusakan kapal yang terjadi di Tanjung Batuputih dan akhirnya kandas di Pantai Desa Aimoli depan Wisata Mangrove Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapal tanker yang sedang dalam pelayaran dari Singapura menuju Dili ibu kota Timor Leste itu karam pada Sabtu 29 Desember 2019, pukul 13.00 Wita di posisi GPS 08°10'944" LS 124°25'53T" BT.

Project Leader WWF Indonesia Muhammad Erdi Lazuardi mengatakan, pemeriksaan terhadap Capten Kapal Tanker Ocean Princess oleh Pengawas Perikanan Kabupaten Alor sudah dilakukan pada Rabu, 2 Januari 2019 kemarin. "Dan sampai hari ini kapal karam itu masih belum berhasil ditarik dari lokasi karamnya," katanya.

Di kondisi ini, WWF Indonesia berharap, perlu koordinasi dengan semua pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam terkait kejadian kejadian ini, yang tentunya sesuai kewenangan masing-masing.

Karena kewenangan perairan 0-12 mil berada di level pemerintah provinsi, maka proses ini bisa di'lead' oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTT. Apalagi kata dia, kejadian ini berada dalam kawasan Suaka Alam Perairan Selat Pantar yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Selain itu, kata dia, perlu dilakukan survei kerusakan terumbu karang dan pemantauannya pasca kapal berhasil ditarik dan menilai berapa kerugian akibat kerusakan itu.

"Biaya tersebut yang harus ditanggung oleh pemilik kapal untuk perbaikan ekosistem terumbu karang, termasuk jika ada kerugian yang dirasakan oleh masyarakat sebagai dampak dari kerusakan tersebut," katanya.

Memang perlu dilakukan penghitungan atas kerukanan eksositem yang sudah terjadi setelah kapal berhasil ditarik dari lokasi kandasnya. Upaya itu memang sedang dilakukan hingga saat ini.

"Usaha penarikan kapal dengan tugboat belum berhasil bahkan mendatangkan kapal tangker lagi untuk menarik kapal yang kandas pun masih belum berhasil sampai saat ini," katanya.

Dia mengaku telah dilakukan survei awal dampak kerusakan akibat kandasnya kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BKKPN (Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional) Kupang dan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kabupaten Alor.

Hasil awal yang diperoleh katanya, cukup banyak karang rusak akibat kandasnya kapal tersebut. Karang rusak didominsi karang massive.

"Dan ini tercatat di berita acara pemeriksaan dan akan diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," timpalnya. terhadap semua kerugian, akan menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan pihak PT Ocean Tanker selaku pemilik kapal.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)