Dendam di Malam Natal Jadi Pemicu Duel Jalanan Ebit dan Bolang

Rabu, 26 Desember 2018 - 21:55 WIB
Dendam di Malam Natal Jadi Pemicu Duel Jalanan Ebit dan Bolang
Dendam di Malam Natal Jadi Pemicu Duel Jalanan Ebit dan Bolang
A A A
MANADO - Kejadian tewasnya EK alias Ebit (38) warga Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua, Kota Manado yang ditikam di depan anaknya sendiri dengan pisau badik oleh RH alias Bolang (18) dipicu oleh kejadian sebelumnya tepat di malam Natal, 25 Desember 2018.

Pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2018 sekira pukul 23.00 Wita bertempat di Manguni 19 Kelurahan Perkamil Lingkungan V, kecamatan Paal Dua, menurut AH alias Tato (24) kakak dari Bolang bahwa dirinya dianiaya dan diancam dengan parang oleh Ebit dan seorang temannya JB.

Ebit dan temannya menduga kalau Tato telah melakukan penghadangan terhadap saudara Ebit yang hendak berkunjung ke rumahnya. Tato sendiri mengaku sempat memukul teman korban "Saya sempat memukul teman Korban di bagian wajah satu kali dengan kepalan tangan," ujar Tato yang diperiksa sebagai saksi, Rabu (26/12/2018).

Kejadian tersebut rupanya berbuntut panjang, menurut Tato, sebelum kejadian penikaman, korban dan pelaku sempat terjadi selisih paham karena sehari sebelumnya Korban sempat menganiaya pelaku serta mengancam pelaku dengan menggunakan parang. "sesaat sebelum kejadian pelaku sempat menganiaya seorang pemuda yang diduga teman korban," kata Tato. (Baca: Duel Jalanan, Ebit Ditikan Bolang di Depan Anaknya).

Korban bersama pelaku akhirnya bertemu kembali ketika Bolang bersama kakaknya Tato berboncengan motor untuk membeli minuman beralkohol di salah satu warung terdekat. Keduanya berpapasan dengan Ebit yang berboncengan motor dengan anaknya, KK alias Kiki. Keduanya dihadang oleh Ebit. Bolang bersama kakaknya langsung memarkir Sepeda Motornya.

Percekokan pun tidak terelakkan ketika Bolang melihat Ebit mendekati keduanya sambil memegang batu di kedua tangannya. Bolang spontan mencabut pisau badik yang diselipkannya di saku celana sebelah kiri.

Tindakan Bolang sempat dicegah oleh Kakaknya dengan merampas pisau badik tersebut namun berhasil dirampas kembali oleh Bolang yang kemudian mendekati Ebit yang berjalan kearahnya.

Dalam pertikaian tersebut, Ebit sempat terjatuh ketika mencoba menghindar tikaman dari Bolang. Melihat Ebit tergeletak di aspal, secepat kilat Bolang langsung menikamnya dengan pisau badik dibagian tubuh korban.

Ebit sempat berdiri dan lari bersama anaknya. Bolang sempat mengejar namun Ebit berhasil lolos. Usai kejadian itu, Pelaku bersama Kakaknya dengan menumpang angkutan kota menuju Polsek Tikala untuk menyerahkan diri. "Saya mengetahui perbuatan Saya melanggar hukum. Untuk barang bukti senjata tajam tertinggal di TKP," kata Pelaku.

Korban sendiri sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medical Centre namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan, sehingga Korban dibawa ke RSUP Prof. Kandou untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban sendiri mengalami luka tikaman dibagian bawah leher, namun penyebab kematiannya belum diketahui pasti karena masih dalam proses autopsi.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan, pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP, sementara Kakaknya kami periksa sebagai saksi karena tidak ikut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2525 seconds (0.1#10.140)