Tegas! Bupati Ini Larang Acara Hiburan di Malam Tahun Baru

Rabu, 26 Desember 2018 - 21:18 WIB
Tegas! Bupati Ini Larang...
Tegas! Bupati Ini Larang Acara Hiburan di Malam Tahun Baru
A A A
SAROLANGUN - Jika pergantian tahun sebelumnya selalu disambut dengan berbagai hiburan, bahkan mendatangkan artis ibu kota untuk menghibur warga masyarakat, namun untuk tahun 2019 mendatang tidak akan ditemui di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pasalnya untuk menyambut tahun baru kali ini, Bupati Sarolangun Cek Endra telah mengeluarkan maklumat tidak memperbolehkan adanya hiburan.

"Saya sudah mengelurkan maklumat bahwa dilarang untuk merayakan hiburan tahun baru, baik itu organ tunggal, petasan, kembang api dan tiupan terompet tidak ada perayaan itu," tegas Bupati

Untuk berkumpul-kumpul kata Bupati boleh dilakukan, namun tidak ada kegiatan hiburan tapi berzikir. "Silahkanlah kumpul-kumpul tapi ingat jangan ada hiburan, kumpulah di mesjid masing-masing untuk melaksanakan Salat Maghrib berjamaah lalu adakan tausiah dan Salat Isya berjamah boleh silahkan," Jelas Bupati

Sejak dikeluarkannya maklumat tentang larangan untuk menyambut pergantian tahun baru oleh Bupati Sarolangun, ternyata mendapat respons dari berbagai daerah lain.

"Ini banyak manfaatnya dari pada mudaratnya apa yang kami edarkan kemarin, dan alhamdulilah masyarakat sangat senang dengan maklumat itu bukan hanya Sarolangun, malahan daerah lain pun sangat mendukung program yang saya sampaikan, yang pasti maklumat itu tidak ada bertentangan dengan peraturan yang ada, baik aturan daerah, provinsi maupun pusat," beber Bupati

Saat Disinggung jika ada hiburan di Sarolangun yang masih buka pada malam tahun baru nanti, bupati mengatakan akan dipanggil pemiliknya.

"Kan ada pejabat yang paling rendah kepala desa, kepala desa harus tanggung jawab kalau ada hiburan di desanya, jika ada juga seperti itu akan kita panggil dan kita berikan sanksi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5764 seconds (0.1#10.140)