Berkas Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 24 Desember 2018 - 21:32 WIB
Berkas Pembunuhan Satu...
Berkas Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Diserahkan ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Berkas kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, dengan tersangka Haris Simamora telah diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Pelimpahan tahap pertama ini baru sebatas berkas, belum termasuk tersangka dan barang bukti.

"Penyidik sudah melimpahkan berkas tahap pertama pada Rabu, 19 Desember 2018 lalu ke Kejari Bekasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dilansir laman resmi Humas Polda Metro Jaya pada Senin (24/12/2018)

Argo menuturkan, pelimpahan baru tahap pertama sehingga tersangka dan barang bukti belum dilimpahkan. Saat ini kepolisian masih menunggu pihak kejaksaan terlebih dahulu untuk menyatakan apakah berkas sudah lengkap atau belum.

"Jika berkas dinyatakan sudah lengkap, maka penyidik segera melimpahkan tersangka dan barang bukti," ujarnya. Namun, bila berkas dikembalikan, maka penyidik akan memperbaikinya sesuai dengan petunjuk kejaksaan.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)