Pemprov DKI Minta Bodetabek Segera Ajukan Perencanaan Park And Ride

Sabtu, 22 Desember 2018 - 07:01 WIB
Pemprov DKI Minta Bodetabek...
Pemprov DKI Minta Bodetabek Segera Ajukan Perencanaan Park And Ride
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta daerah mitra Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi segera mengajukan dokumen perencanaan pembangunan park and ride. Pada 2019 mendatang, DKI siap membangun park and ride di daerah mitra.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lestari mengatakan, saat ini masih menunggu dokumen perencanaan daerah mitra sebelum melaksanakan konstruksi park and ride. Menurutnya, apabila pemerintah daerah mitra cepat mengajukan dokumen tersebut, Pemprov DKI bisa langsung melaksanakan konstruksinya.

"Mereka harus siap dulu dong perencanaan, tata ruang, zonasi, DED-nya, izinnya. Mereka sudah clear, baru kita bisa memberikan, membahas dengan pelaksanaan konstruksinya," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Premi menjelaskan, dalam pembangunan park and ride DKI bertanggungjawab pelaksanaan konstruksinya. Sedangkan untuk prakonstruksi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mitra. Artinya sebelum melakukan konstruksi, pemerintah daerah mitra harus terlebih dahulu melaksanakan prakonstruksi.

Kemudian, lanjut Premi, setelah prakonstruksi diajukan dan DKI melaksnakan konstruksi hingga selesai, DKI kembali menyerahkan aset ke pemerintah daerah setempat untuk dianggarkan pemeliharaanya. "Konstruksinya diupayakan oleh DKIbaik dengan mekanisme APBD ataupun dengan KPBU ataupun dengan yang lainnya. Sedangkan untuk pemeliharaannya itu nanti di dalam kerja sama itu menjadi tanggung jawabnya provinsi. Kalau memang ada di Kabupaten Bogor, berarti akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Premi, ada beberapa pemerintah daerah mitra yang sudah menyediakan lahan untuk pembangunan park and ride, seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada sekitar 10 lokasi. Namun, itu baru pengajuan lahan, belum dokumen perencanaan ataupun DED.

"Prosesnya akan dimulai 2019. Kami harap dokumen perencanaan cepat diselesaikan. Kami melihatnya kepentingan rencana pembangunan jangka menengah daerah DKI yang memerlukan sinergitas, konektivitas dengan pemerintah daerah sekitar," ungkapnya.

Kepala Badan pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menuturkan, penyediaan park and ride merupakan salah satu kebijakan untuk memindahkan pengendara pribadi ke dalam angkutan umum. Menurutnya, saat ini, penyediaan angkutan umum Jabodetabek sudah cukup banyak dan berbagai kebijakan pengendalian kendaraan pribadi juga sudah dilakukan. Untuk itu, sudah seharusnya ada park and ride agar pengendara pribadi berpindah menggunakan angkutan umum.

Selama ini, lanjut Bambang, park and ride tumbuh begitu saja tidak teratur. Kedepan, BPTJ bersama pemerintah daerah bersama-sama mengkordinasikan pembanguna park and ride."Idealnya park and ride itu berada disimpul transportasi. Terminal, stasiun da sebagainya," ujarnya.

Berikut 10 lokasi pembangunan park and ride tersebut:

Kota Bogor:
1. Terminal Bubulak
2. Eks Pasar Bogor

Kabupaten Bogor:
3. Tempat wisata Sukaraja/Ciawi (Cibanon Km 42,5 Tol Jagorawi)
4. Kawasan Jalan Tegar Beriman
5. Kawasan stasiun KRL di Terminal Bojong Gede

Kota Bekasi:
6. Kawasan Stadion Patriot Candrabhaga
7. Kawasan Bulan-bulan/PMI
8. Terminal Bekasi

Kabupaten Bekasi:
9. Kawasan Stasiun Telaga Murni
10. Kawasan Stasiun Cikarang Utara
(whb)
Berita Terkait
Kepala Daerah Jabodetabekjur...
Kepala Daerah Jabodetabekjur Berkumpul, Bima Arya Minta Perkuat Tiga Aspek Ini
Menteri Sofyan Djalil:...
Menteri Sofyan Djalil: Kawasan Jabodetabekpunjur Masih Miliki Sejumlah Permasalahan
Perbaikan Jalan Rusak...
Perbaikan Jalan Rusak di Kota Bekasi Andalkan Dana Bantuan Pemprov DKI
Banjir Kiriman Rendam...
Banjir Kiriman Rendam Delapan RW di Jakarta
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Ikuti Jakarta, Kota...
Ikuti Jakarta, Kota Bekasi Bakal Buka Bioskop
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
1 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
1 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
2 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved