Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Lindas 3.155 Botol Miras

Jum'at, 21 Desember 2018 - 11:41 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Lindas 3.155 Botol Miras
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Lindas 3.155 Botol Miras
A A A
SERANG - Menjelang natal dan tahun baru, Kepolisian Daerah Polda Banten memusnahkan sebanyak 30.155 botol minuman keras hasil sitaan selama oprasi Pekat Kalimaya 2018.

Ribuan botol miras diamankan selama oprasi yang digelar selama 10 hari dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2018 diwilayah hukum Polda Banten. Miras tersebut diperoleh dari gudang, pertokoan dan tempat hiburan malan.

Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir dan Abuya Muhtadi dengan cara dilindas dengan alat berat. Pemusnahan juga disaksikan oleh Kejati Banten Happy Hadiastuti, Danrem 064 Maulana Yusuf Banten Kolonel Inf Widiyatno.

"Miras Ini, menjadi sumber malapetaka, abis minum mencuri, merampok, abis minum naik kendaraan jatuh, Ini (Miras) sumber malapetaka," kata Kapolda sebelum lindas ribuan botol miras, Jumat (21/12/2018).

Selain miras, Poldan Banten bersama Polres jajaran juga selama oprasi mengamankan 4 pelaku perjudian jenis ludo, dua pelaku curanmor, lima pencuri kabel PLN, 142 preman dan enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. "Oprasi seperti ini jangan hanya mau natal dan lebaran saja. Kalau setiap waktu (oprasi) pasti habis," tegasnya.

Sementara itu, KH. Abuya Muhtadi mengapresiasi Polda Banten dan jajarannya yang telah berhasil mengamankan ribuan botol yang dapat merusak generasi muda. "Terimakasih kepada Polda Banten, Banten dikenal dengan daerah agamis sesuai dengan slogannya iman dan takwa. Banten juga dikenal dengan daerah seribu kiai, sejuta santri," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3804 seconds (0.1#10.140)