Dipanggil Pakai Nama Hewan, Paman Tega Tikam Keponakan hingga Tewas

Rabu, 19 Desember 2018 - 11:48 WIB
Dipanggil Pakai Nama...
Dipanggil Pakai Nama Hewan, Paman Tega Tikam Keponakan hingga Tewas
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Rudy Edward Tehupeiory (43) nekat menghabisi nyawa keponakannya sendiri karena tak terima dipanggil dengan sebutan hewan. Korban Learsi Axel Wattimena (23) ditusuk oleh pelaku di sekujur tubuhnya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi mengatakan, korban ditusuk pelaku di bagian paha dan perutnya.

"Pelaku menggunakan pisau dapur menusuk perut korban satu kali dan menusuk paha kanan kiri sehingga korban terkapar bersimbah darah hingga meninggal di Rumah Sakit PGI Cikini," kata Purwadi di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Purwadi melanjutkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah keluarga pelaku yang berada di Kramat Raya tepatnya di dekat RM Simpang Raya, Rabu 12 Desember 2018.

Peristiwa bermula ketika korban meletakkan piring sisa makanannya di lantai kamar milik ibu pelaku Edward. "Pelaku langsung menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar," sebut Purwadi.

Namun, bukannya segan, Learsi malah ngeyel dan mengajaknya ribut dengan menyebut kata-kata kasar seperti 'anjing'. "Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur hingga menusukkannye ke perut dan bagian pahanya," papar Purwadi.
Korban yang terkapar sempat dibawa ke RS PGI CIkini, namun karena sudah banyak darah yang keluar nyawa korban tidak tertolong. "Korban langsung dibawa ke RS Cikini dan meninggal setelah mendapat perawatan," katanya.
Akibat perbuatannya, Edward yang pernah bekerja sebagai pelaut ini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
5 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
6 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved