Sidang Acuan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 18 Desember 2018 - 23:01 WIB
Sidang Acuan, Keluarga...
Sidang Acuan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kasus pembunuhan Herdi Sibolga alias Acuan (45) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang dipimpin hakim ketua Dodong Iman Rusdani dan hakim anggota yakni Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan.

Sidang kedua ini dengan agenda memeriksa tiga orang saksi-saksi dari pihak kedua terdakwa yakni Handoko alias Alex dan Sunandar. Alex adalah orang yang menyuruh Sunandar untuk menghabisi nyawa Acuan.

Usai sidang, ibu dan adik kandung Acuan meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

"Kami sampai sekarang masih sedih. Karena Acuan tulang punggung kami. Empat orang anak-anaknya masih kecil-kecil. Bahkan sampai sekarang ada anaknya tidak tahu kalau papinya sudah meninggal. Karena sering bertanya-tanya kok papi belum juga pulang," ujar ibu kandung Acuan, Selasa (18/12).

Sementara itu, Suhari alias Aoh sepupu Acuan membantah bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi disebabkan lantaran persaingan bisnis antara Acuan dengan Alex.

"Kalau dibilang persaingan bisnis, saya bilang tidak. Pelaku (Alex) nekat menghabisi nyawa Acuan dengan menyuruh Sunandar karena iri dengan kemampuan korban," kata Aoh.

Dikatakannya, antara Alex dan Acuan adalah broker. Bukan pengusaha minyak solar. Yang sebenarnya mereka berdua adalah broker.

"Karena si Alex itu suka berbuat curang, maka dia jadi tidak laku. Jadi dendam dan iri dengan korban (Acuan)," imbuhnya.

Dia pun berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dan majelis hakim pengadilan dapat memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada para pelaku.

"Dengan pembunuhan berencana dan sekeji ini, sudah sewajarnya pelaku diberi hukuman mati," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
27 menit yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
1 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
1 jam yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
2 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved