Sidang Acuan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Selasa, 18 Desember 2018 - 23:01 WIB
Sidang Acuan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kasus pembunuhan Herdi Sibolga alias Acuan (45) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang dipimpin hakim ketua Dodong Iman Rusdani dan hakim anggota yakni Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan.
Sidang kedua ini dengan agenda memeriksa tiga orang saksi-saksi dari pihak kedua terdakwa yakni Handoko alias Alex dan Sunandar. Alex adalah orang yang menyuruh Sunandar untuk menghabisi nyawa Acuan.
Usai sidang, ibu dan adik kandung Acuan meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.
"Kami sampai sekarang masih sedih. Karena Acuan tulang punggung kami. Empat orang anak-anaknya masih kecil-kecil. Bahkan sampai sekarang ada anaknya tidak tahu kalau papinya sudah meninggal. Karena sering bertanya-tanya kok papi belum juga pulang," ujar ibu kandung Acuan, Selasa (18/12).
Sementara itu, Suhari alias Aoh sepupu Acuan membantah bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi disebabkan lantaran persaingan bisnis antara Acuan dengan Alex.
"Kalau dibilang persaingan bisnis, saya bilang tidak. Pelaku (Alex) nekat menghabisi nyawa Acuan dengan menyuruh Sunandar karena iri dengan kemampuan korban," kata Aoh.
Dikatakannya, antara Alex dan Acuan adalah broker. Bukan pengusaha minyak solar. Yang sebenarnya mereka berdua adalah broker.
"Karena si Alex itu suka berbuat curang, maka dia jadi tidak laku. Jadi dendam dan iri dengan korban (Acuan)," imbuhnya.
Dia pun berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dan majelis hakim pengadilan dapat memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada para pelaku.
"Dengan pembunuhan berencana dan sekeji ini, sudah sewajarnya pelaku diberi hukuman mati," tegasnya.
Sidang kedua ini dengan agenda memeriksa tiga orang saksi-saksi dari pihak kedua terdakwa yakni Handoko alias Alex dan Sunandar. Alex adalah orang yang menyuruh Sunandar untuk menghabisi nyawa Acuan.
Usai sidang, ibu dan adik kandung Acuan meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.
"Kami sampai sekarang masih sedih. Karena Acuan tulang punggung kami. Empat orang anak-anaknya masih kecil-kecil. Bahkan sampai sekarang ada anaknya tidak tahu kalau papinya sudah meninggal. Karena sering bertanya-tanya kok papi belum juga pulang," ujar ibu kandung Acuan, Selasa (18/12).
Sementara itu, Suhari alias Aoh sepupu Acuan membantah bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi disebabkan lantaran persaingan bisnis antara Acuan dengan Alex.
"Kalau dibilang persaingan bisnis, saya bilang tidak. Pelaku (Alex) nekat menghabisi nyawa Acuan dengan menyuruh Sunandar karena iri dengan kemampuan korban," kata Aoh.
Dikatakannya, antara Alex dan Acuan adalah broker. Bukan pengusaha minyak solar. Yang sebenarnya mereka berdua adalah broker.
"Karena si Alex itu suka berbuat curang, maka dia jadi tidak laku. Jadi dendam dan iri dengan korban (Acuan)," imbuhnya.
Dia pun berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dan majelis hakim pengadilan dapat memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada para pelaku.
"Dengan pembunuhan berencana dan sekeji ini, sudah sewajarnya pelaku diberi hukuman mati," tegasnya.
(mhd)