Ansor NU-FPI Blitar Kompak Menolak Pembukaan Kembali Karaoke Striptis

Selasa, 18 Desember 2018 - 18:01 WIB
Ansor NU-FPI Blitar...
Ansor NU-FPI Blitar Kompak Menolak Pembukaan Kembali Karaoke Striptis
A A A
BLITAR - Massa GP Ansor-Banser Kota Blitar dan ormas Front Pembela Islam (FPI) Blitar Raya menolak dibukanya kembali tempat karaoke penyaji tarian telanjang (striptis) Maxi Brilian Live Musik di Kota Blitar, Jawa Timur.

Ansor Banser dan FPI mendatangi DPRD Kota Blitar mendesak legislatif menutup total aktivitas Maxi Brilian yang dinilai akan mengundang kembali praktik kemaksiatan. “Kami tegaskan untuk ditutup sampai ada aturan yang jelas dan tidak menyalahi aturan, “ tegas Pembina Ansor Banser Kota Blitar Akbar Charir Selasa (18/12/2018).

Dengan dilepasnya segel dan garis polisi oleh Polda Jawa Timur, karaoke Maxi Brilian dinyatakan boleh beroperasi lagi. Bahkan owner Maxi Brilian menegaskan manajemen usahanya tidak pernah salah. Adanya dua orang yang menjadi tersangka praktek striptis dan seks bebas di dalam room, dikatakan sebagai tanggung jawab oknum.

Tidak kalah lantang dengan suara Ansor Banser, Ketua FPI Blitar Raya Ganang Edi Wibowo mengatakan, penutupan total tidak bisa ditawar. Apa yang terjadi di Maxi Brilian, kata Ganang jelas bertentangan dengan norma agama dan kultur masyarakat Kota Blitar.

Karena itu, FPI mendesak legislatif merekomendasikan penutupan kepada Pemkot Blitar. “Seperti apa Pemkot Blitar akan bertindak, kami akan terus mengawal,“ tegas Ganang.

Hearing antara ormas dengan wakil rakyat pun digelar. Selain GP Ansor Banser dan FPI, hadir juga perwakilan massa ormas Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Jamaah Anshorut Syariah (JAS), aktivis PMII, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat.

Empat fraksi di DPRD Kota Blitar, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera dan Fraksi Persatuan Pembangunan Karya Demokrat menyatakan sepakat dengan keingingan ormas. Maxi brilian harus tutup.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto, tidak hanya penutupan. Legislatif juga akan merekomendasikan ke eksekutif untuk mencabut perizinan Maxi Brilian.Pemkot juga didesak untuk menindak tegas semua tempat hiburan yang melakukan praktik serupa. “Kami akan secepatnya menyampaikan rekomendasi ke eksekutif termasuk pencabutan izin usaha,“ tegas Totok Sugiarto.
(wib)
Berita Terkait
DKI Larang Tempat Hiburan...
DKI Larang Tempat Hiburan Tampilkan Pertunjukan Erotis dan Perjudian selama Ramadan
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Pekerja Hiburan Jatim...
Pekerja Hiburan Jatim Bergembira, RHU Bakal Kembali Dibuka
Selesaikan Polemik Kenaikan...
Selesaikan Polemik Kenaikan Pajak Hiburan, Arokap Sultra Usulkan 3 Solusi
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
5 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
7 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
8 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
9 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved