Ansor NU-FPI Blitar Kompak Menolak Pembukaan Kembali Karaoke Striptis

Selasa, 18 Desember 2018 - 18:01 WIB
Ansor NU-FPI Blitar...
Ansor NU-FPI Blitar Kompak Menolak Pembukaan Kembali Karaoke Striptis
A A A
BLITAR - Massa GP Ansor-Banser Kota Blitar dan ormas Front Pembela Islam (FPI) Blitar Raya menolak dibukanya kembali tempat karaoke penyaji tarian telanjang (striptis) Maxi Brilian Live Musik di Kota Blitar, Jawa Timur.

Ansor Banser dan FPI mendatangi DPRD Kota Blitar mendesak legislatif menutup total aktivitas Maxi Brilian yang dinilai akan mengundang kembali praktik kemaksiatan. “Kami tegaskan untuk ditutup sampai ada aturan yang jelas dan tidak menyalahi aturan, “ tegas Pembina Ansor Banser Kota Blitar Akbar Charir Selasa (18/12/2018).

Dengan dilepasnya segel dan garis polisi oleh Polda Jawa Timur, karaoke Maxi Brilian dinyatakan boleh beroperasi lagi. Bahkan owner Maxi Brilian menegaskan manajemen usahanya tidak pernah salah. Adanya dua orang yang menjadi tersangka praktek striptis dan seks bebas di dalam room, dikatakan sebagai tanggung jawab oknum.

Tidak kalah lantang dengan suara Ansor Banser, Ketua FPI Blitar Raya Ganang Edi Wibowo mengatakan, penutupan total tidak bisa ditawar. Apa yang terjadi di Maxi Brilian, kata Ganang jelas bertentangan dengan norma agama dan kultur masyarakat Kota Blitar.

Karena itu, FPI mendesak legislatif merekomendasikan penutupan kepada Pemkot Blitar. “Seperti apa Pemkot Blitar akan bertindak, kami akan terus mengawal,“ tegas Ganang.

Hearing antara ormas dengan wakil rakyat pun digelar. Selain GP Ansor Banser dan FPI, hadir juga perwakilan massa ormas Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Jamaah Anshorut Syariah (JAS), aktivis PMII, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat.

Empat fraksi di DPRD Kota Blitar, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera dan Fraksi Persatuan Pembangunan Karya Demokrat menyatakan sepakat dengan keingingan ormas. Maxi brilian harus tutup.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto, tidak hanya penutupan. Legislatif juga akan merekomendasikan ke eksekutif untuk mencabut perizinan Maxi Brilian.Pemkot juga didesak untuk menindak tegas semua tempat hiburan yang melakukan praktik serupa. “Kami akan secepatnya menyampaikan rekomendasi ke eksekutif termasuk pencabutan izin usaha,“ tegas Totok Sugiarto.
(wib)
Berita Terkait
DKI Larang Tempat Hiburan...
DKI Larang Tempat Hiburan Tampilkan Pertunjukan Erotis dan Perjudian selama Ramadan
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Pekerja Hiburan Jatim...
Pekerja Hiburan Jatim Bergembira, RHU Bakal Kembali Dibuka
Selesaikan Polemik Kenaikan...
Selesaikan Polemik Kenaikan Pajak Hiburan, Arokap Sultra Usulkan 3 Solusi
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
7 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
9 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
10 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
11 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
11 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved