BBPOM Gerebek Gudang Kosmestik Ilegal di Solo

Senin, 17 Desember 2018 - 17:19 WIB
BBPOM Gerebek Gudang Kosmestik Ilegal di Solo
BBPOM Gerebek Gudang Kosmestik Ilegal di Solo
A A A
SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggerebek gudang kosmetik ilegal di Solo, Jawa Tengah. Petugas menemukan ratusan jenis kosmetik tanpa dilengkapi izin edar dan obat keras yang membahayakan konsumen.

“Tanggal 11 Desember 2018, tim Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah melakukan operasi penertiban yang dilakukan di daerah Surakarta dan ditemukan produk kosmetik tanpa izin edar sebanyak 324 item dan obat keras sebanyak 15 item,” kata Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, Senin (17/12/2018).

Seluruh barang bukti senilai Rp700 juta itu kemudian disita dan dibawa ke Kantor BBPOM Semarang Jalan Sukun Raya Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Meski demikian, petugas belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pada akhir tahun ini petugas gabungan melakukan penggerebekan gudang yang memproduksi obat-obatan tradisional di Kabupaten Jepara. Petugas menemukan 27 jenis obat tradisional tanpa izin edar dengan nilai keekonomian sekira Rp50 juta.

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk kosmetika, obat, obat tradisional, dan suplemen, makanan illegal, termasuk produk palsu yang diedarkan melalui internet dapat dilaporkan kepada unit layanan pengaduan konsumen BBPOM Semarang,” imbaunya.

Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Provinsi Jateng terdiri BBPOM di Semarang, BNN Provinsi Jateng, Ditresnarkoba, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jateng dan DIY, Kejaksaan Tinggi, Diskominfo, Satpol PP, Disperindag Provinsi Jateng, dan Korwas PPNS. Semua lembaga itu saling bersinergi untuk melindungi masyarakat baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7869 seconds (0.1#10.140)