BPOM Palembang Temukan Makanan Berformalin di Mal

Senin, 17 Desember 2018 - 16:17 WIB
BPOM Palembang Temukan...
BPOM Palembang Temukan Makanan Berformalin di Mal
A A A
PALEMBANG - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB-BPOM) Palembang menemukan belasan produk makanan yang dinilai tidak layak edar di dua pasar ritel modern. Selain itu, dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, BB-BPOM juga berhasil mendapati makanan olahan yang mengandung formalin.

Kepala BB-BPOM Palembang Herdaningsih, mengatakan, menjelang hari raya biasanya selalu ada permasalahan terkait makanan, karena permintaan relatif tinggi sehingga seringkali dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

"Untuk itu kami instensifkan pengawasan di lapangan hingga awal tahun. Apalagi sekarang ini menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Jadi akan kita awasi terus," ucap Herdaningsih saat melakukan sidak di gerai ritel modern di Palembang, Senin (17/12/2018).

Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Sumsel, Tim Satgas Pengawasan Sumsel dan Bulog Divre Sumsel Babel, pihaknya mendapati berbagai produk yang tidak layak edar.

"Tadi kita juga mendapati sejumlah produk makanan yang kemasannya rusak dan kadaluarsa. Bahkan didapati juga produk makanan olahan dari tahu yang mengandung formalin. Setelah dilakukan pengujian, makanan tersebut positif mengandung formalin," ungkapnya.

Dengan adanya produk dan makanan olahan yang tidak layak edar dan mengandung formalin, pihaknya meminta agar pengelola pasar ritel modern segera melakukan tindakan, sehingga masyarakat aman dalam berbelanja.

"Ini harus diusut tuntas, jangan ada lagi yang seperti ini. Jadi kita minta pada pengelola agar melakukan tindakan terhadap pelaku usaha. Jangan memanfaatkan moment seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Carrefour Palembang Square, Taufik mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pelaku usaha untuk diberikan peringatan.

"Barang-barang yang didapati tidak layak edar dan mengandung formalin tersebut akan segwra kita musnahkan. Dan ke depan pengawasan akan lebih kita perketat," singkatnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0334 seconds (0.1#10.140)