Empat Pengeroyok Anggota TNI Diringkus, Polisi: 1 Orang Masih Diburu
Kamis, 13 Desember 2018 - 17:46 WIB
Empat Pengeroyok Anggota TNI Diringkus, Polisi: 1 Orang Masih Diburu
A
A
A
JAKARTA - Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, yakni Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda. Empat pelaku sudah diamankan dan menyisahkan satu pelaku lain, yakni Depi (35).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hingga kini empat pelaku sudah diamankan, diantaranya Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, serta sepasang suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramadhani.
Argo melanjutkan, Heriyanto sendiri diamankan di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu 12 Desember 2018 malam. Sementara Iwan dan Suci diamankan pada Kamis (13/12/2018) pagi. Saat dibekuk ketiganya tak melakukan perlawanan.
Hasil pemeriksaan sementara, Herianto, kata Argo merupakan pelaku yang memicu pengeroyokan ini. Kala itu, dirinya mencoba menggeserkan sepeda motor Kapten Komarudin hingga mengenai stang motornya. Cekcok kemudian terjadi, dan memancing sejumlah rekan rekannya sesama tukang parkir.
Selain itu, saat dilerai oleh Pratu Rivonanda. Herianto juga sempat mendorongnya, dan memicu sejumlah rekan rekannya untuk mengeroyok Pratu.
Sementara untuk Suci, Argo menyebutkan perannya tak jauh beda dengan Herianto. Ia disana melakukan pemukulan dan ikut mendorong dua anggota TNI.
Sedangkan terhadap pelaku yang kini buron, Depi. Polisi sendiri sudah menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diminta untuk menyerahkan diri dalam waktu dekat.
"Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim. Kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," kata Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hingga kini empat pelaku sudah diamankan, diantaranya Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, serta sepasang suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramadhani.
Argo melanjutkan, Heriyanto sendiri diamankan di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu 12 Desember 2018 malam. Sementara Iwan dan Suci diamankan pada Kamis (13/12/2018) pagi. Saat dibekuk ketiganya tak melakukan perlawanan.
Hasil pemeriksaan sementara, Herianto, kata Argo merupakan pelaku yang memicu pengeroyokan ini. Kala itu, dirinya mencoba menggeserkan sepeda motor Kapten Komarudin hingga mengenai stang motornya. Cekcok kemudian terjadi, dan memancing sejumlah rekan rekannya sesama tukang parkir.
Selain itu, saat dilerai oleh Pratu Rivonanda. Herianto juga sempat mendorongnya, dan memicu sejumlah rekan rekannya untuk mengeroyok Pratu.
Sementara untuk Suci, Argo menyebutkan perannya tak jauh beda dengan Herianto. Ia disana melakukan pemukulan dan ikut mendorong dua anggota TNI.
Sedangkan terhadap pelaku yang kini buron, Depi. Polisi sendiri sudah menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diminta untuk menyerahkan diri dalam waktu dekat.
"Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim. Kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," kata Argo.
(ysw)