Kajati dan Wakajati Kepri Digeser ke Kejagung

Selasa, 11 Desember 2018 - 23:19 WIB
Kajati dan Wakajati...
Kajati dan Wakajati Kepri Digeser ke Kejagung
A A A
TANJUNG PINANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Asri Agung Putra bersama wakilnya A Muhammad Taufik digeser ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. Keduanya mendapat promosi jabatan strategis di Kejagung RI.

"Memang benar Pak Kajati dan Pak Wakajati mendapat promosi jabatan baru di Kejagung RI," kata Kepala Seki Penerangan Hukum Kejati Kepri Wiwin Iskandar di Tanjungpinang, Selasa (11/12/2018).

Wiwin menyampaikan, kabar tersebut diperolehnya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-262/A/JA/12/2018 tanggal 7 Desember 2018. Dia menjelaskan, Kajati Kepri akan menjabat sebagai direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus Kejagung RI. Adapun pengantinya Edy Birton sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Timur.

Selanjutnya, Wakajati Kepri mendapat jabatan baru sebagai kepala biro perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI. Sedangkan penggantinya Yendi Kusyendi sebelumnya koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.

"Untuk penggatinya (Pak Kajati dan Wakajati) Pak Edy sebagai Kajati dan Pak Yendi sebagai Wakajati," ujar Wiwin.

Selain itu, kata Wiwin, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Ferrt Tass juga dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi. Penggantinya, Tety Syam sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Negeri Pelalawan di Pangkalan Kerinci. "Aspidsus juga mengalami pegeseran jabatan," ujarnya.

Wiwin mengaku, sampai saat ini belum mengetahui kapan dilaksanakan serah terima jabatan. Untuk serah terima jabatan Kajati akan dilangsungkan di Kejagung RI. Sedangkan Wakajati dan Aspidsus akan dilangsungkan di kantor Kejati Kepri.

"Serah terima jabatan akan dilaksanakan secepatnya. Kemungkinang akhir Desember atau awal Januari," kata Wiwin.

Diketahui, Asri baru menjabat sebagai Kajati Kepri sejak Februari 2018 lalu, sedangkan Taufik menjabat sebagai Wakajati sejak Maret 2018 lalu. Sedangkan Ferry Tass menjabat Aspidsus sejak 2016.

"Memang benar, saya sudah terima informasinya. Saya dipindah ke Kejari Bukit Tinggi. Pulang kampung lah," kata Ferry Tass singkat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)