Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Anies Dapat Penghargaan

Senin, 10 Desember 2018 - 22:03 WIB
Gunakan Bahasa Indonesia...
Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Anies Dapat Penghargaan
A A A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan Reksa Bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI atas prestasi Pemprov DKI Jakarta dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik wilayah Ibu Kota.

Penghargaan tersebut diterima oleh Anies dalam kegiatan lokakarya hasil kajian dan evaluasi kegiatan kebahasaan dan kesastraan di Gedung Samudera, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan penghargaan Reksa Bahasa. Kami di Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen untuk ikut mengembangkan bahasa Indonesia," urai Anies usai menerima penghargaan, Senin (10/12/2018).

Karena itu, lanjut Anies, Jakarta harus menjadi tempat di mana Bahasa Indonesia memberikan penjelasan yang lengkap atas seluruh fasilitas yang ada di sini. "Komitmen kami adalah mengadopsi bahasa yang ada di nusantara untuk bisa menjadi istilah yang nantinya diakui oleh Badan Bahasa sebagai bahasa Indonesia," terangnya.

Dalam sambutannya, Anies menekankan penggunaan bahasa Indonesia dengan mengadopsi bahasa daerah dari seluruh wilayah nusantara dibandingkan sekadar menerjemahkan istilah bahasa asing.

Anies mencontohkan penggunaan istilah Lingko dalam kebijakan sistem transportasi terintegrasi yang terinspirasi dari sistem persawahan berbentuk jejaring laba-laba di Nusa Tenggara Timur.

Anies juga mengapresiasi kerja keras jajaran PT MRT Jakarta yang menggunakan istilah Moda Raya Terpadu daripada singkatan aslinya yang menggunakan bahasa Inggris yaitu Mass Rapid Transit.

Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang juga telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah Semanggi Interchange yang beralih nama menjadi Simpang Susun Semanggi.

Melalui penghargaan ini, Gubernur Anies pun berharap di masa akan datang, semua istilah yang digunakan secara teknis adalah kata serapan daerah yang nantinya diakui oleh badan/lembaga bahasa.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved