Diminta Tangani Kasus Proyek Pasir Ipis Garehong Ini Kata Kejagung

Jum'at, 07 Desember 2018 - 22:01 WIB
Diminta Tangani Kasus...
Diminta Tangani Kasus Proyek Pasir Ipis Garehong Ini Kata Kejagung
A A A
BOGOR - Kejaksaan Agung diminta turun tangan menangani kasus proyek Jalan Pasir Ipis Garehong yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Desakan ini disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat diantaranya Center for Budget Analysis (CBA) dan Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Kabupaten Bogor.

Koordinator Invetigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menjelaskan, sebenarnya jika kejaksaan serius, kasus ini cukup ditangani kejaksaan di tingkat Kabupaten Bogor (Kejari Bogor).

"Namun seperti yang dikhawatirkan, Kejari Kabupaten Bogor sampai Kejati Jawa Barat tidak bisa diandalkan," kata Jajang kepada SINDOnews, Jumat (7/12/2018).

Menurut Jajang, proses yang paling lama biasanya dalam penanganan kasus korupsi oleh kejaksaan ada pada pengumpulan data dan informasi bisa sampai 30 hari, ini juga bisa ditambah 7 hari lagi dengan operasi intelijen dengan dilakukannya surat perintah tugas.

"Karenanya Center for Budget Analysis (CBA) mendukung penuh langkah terbaik dalam penanganan kasus Pasir Ipis Garehong, termasuk jika Kejagung akan turun tangan. Minimal ini bisa jadi pelecut bagi Kejati Jabar, mereka seharusnya malu jika Kejagung harus sampai turun tangan," timpalnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua LPKP Kabupaten Bogor Rahmatullah. Karenanya LPKP mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Jika memang penyelidikanya tidak dituntaskan oleh Kejati Jabar tentunya, Kejaksaan Agung bisa bertindak dengan mengambil alih penanganan kasus tersebut," ujarnya.

Sementara itu Kapuspenkum Kejagung M Mukri saat dihubungi SINDOnews menyatakan, Kejaksaan Agung tetap menyerahkan penanganan kasus Proyek Jalan Pasir Ipis Garehong ke Kejati Jabar.

"Silahkan ditanyakan ke Kejati Jawa Barat. Bisa dihubungi Asintel Kejati mengenai penanganannya," kata M Mukri kepada SINDOnews.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, SINDOnews belum berhasil mendapatkan keterangan dari Kejati Jawa Barat. Asintel Kejati saat dihubungi tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan.
(sms)
Berita Terkait
Respon OTT KPK, Presiden:...
Respon OTT KPK, Presiden: Tiap Proyek Besar Pasti Ada Masalah
Soal OTT Proyek Kereta...
Soal OTT Proyek Kereta Trans Sulawesi, Jokowi: Tak Mungkin Semua Proyek Tak Ada Masalah
Tak Ada Masalah Hukum,...
Tak Ada Masalah Hukum, Luhut Minta Proyek PSEL Jalan Terus
Pembebasan Lahan, Masalah...
Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel
Berjalan Satu Dekade,...
Berjalan Satu Dekade, Proyek CPEC China Pakistan Diwarnai Beragam Masalah
KPK Diminta Soroti Dugaan...
KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
5 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
5 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
6 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
7 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
8 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved