Langgar Syariat Islam, 3 Terpidana Dieksekusi Cambuk

Jum'at, 07 Desember 2018 - 18:35 WIB
Langgar Syariat Islam,...
Langgar Syariat Islam, 3 Terpidana Dieksekusi Cambuk
A A A
TAPAK TUAN - Tiga terpidana warga Aceh Selatan, Jumat sore (7/12/2018) menjalani Eksekusi Cambuk yang dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Istiqomah Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Namun saat akan dieksekusi satu terpidana terpaksa ditunda karena alasan kesehatan. Halaman Masjid Agung Tapaktuan pun dipadati warga untuk melihat eksekusi cambuk.

Salah satu terpidana Robi harlis Terpidana Kasus Jinayah yang diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum jinayah. Pemerkosaan anak di bawah umur, warga Desa Ujung Pasie, Kecamatan Kluet Selatan Kabupeten Aceh Selatan.

"Terpidana ini mendapat Hukuman cambukan sebanyak 76 kali setelah dipotong masa tahanan, setelah beberapa kali cambukan terpidana terlihat kesakitan eksekutor pun menghentikan cambukan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Eksekusi cambuk ini dilakukan di halaman Masjid Agung Istiqomah Tapaktuan usai melaksanakan Salat Jumat," Riki Supriadi jaksa eksekutor kepada SINDOnews.

Eksekutor cambuk terpaksa menghentikan cambukan sampai 37 kali yang seharusnya 76 kali karena terpidana tidak kuat lagi kekurangan hukuman cambuk akan dilanjutkan dilain hari setelah pelaku kembali sehat.

Sementara itu terpidana lainya Nur Azizah warga Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan dikenakan hukuman cambuk sebanyak 20 kali karena terbukti menjual minuman keras atau khamar.

"Terpidana berhasil menjalani cambuk sebanyak 20 kali dan langsung dinyatakan bebas sementara itu eksekusi terhadap Tarmizi terpidana pemerkosaan terpaksa ditunda karena mengalami tekanan darah tinggi saat akan dieksekusi," tandas Riki Supriadi.
(sms)
Berita Terkait
Terbukti Langgar Syariat...
Terbukti Langgar Syariat Islam, 3 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk
Hukum Cambuk di Aceh,...
Hukum Cambuk di Aceh, 10 Penjudi Dieksekusi di Depan Masjid
Pasangan Gay di Banda...
Pasangan Gay di Banda Aceh Dikenakan Hukuman Cambuk 160 Kali
Langgar Hukum Syariat...
Langgar Hukum Syariat Islam, Lima Orang di Aceh Dihukum Cambuk Hingga 70 Kali
3 Warga Non Muslim Dicambuk...
3 Warga Non Muslim Dicambuk 40 Kali di Banda Aceh
Penegakkan Hukuman Cambuk...
Penegakkan Hukuman Cambuk di Aceh
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved