Langgar Syariat Islam, 3 Terpidana Dieksekusi Cambuk

Jum'at, 07 Desember 2018 - 18:35 WIB
Langgar Syariat Islam,...
Langgar Syariat Islam, 3 Terpidana Dieksekusi Cambuk
A A A
TAPAK TUAN - Tiga terpidana warga Aceh Selatan, Jumat sore (7/12/2018) menjalani Eksekusi Cambuk yang dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Istiqomah Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Namun saat akan dieksekusi satu terpidana terpaksa ditunda karena alasan kesehatan. Halaman Masjid Agung Tapaktuan pun dipadati warga untuk melihat eksekusi cambuk.

Salah satu terpidana Robi harlis Terpidana Kasus Jinayah yang diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum jinayah. Pemerkosaan anak di bawah umur, warga Desa Ujung Pasie, Kecamatan Kluet Selatan Kabupeten Aceh Selatan.

"Terpidana ini mendapat Hukuman cambukan sebanyak 76 kali setelah dipotong masa tahanan, setelah beberapa kali cambukan terpidana terlihat kesakitan eksekutor pun menghentikan cambukan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Eksekusi cambuk ini dilakukan di halaman Masjid Agung Istiqomah Tapaktuan usai melaksanakan Salat Jumat," Riki Supriadi jaksa eksekutor kepada SINDOnews.

Eksekutor cambuk terpaksa menghentikan cambukan sampai 37 kali yang seharusnya 76 kali karena terpidana tidak kuat lagi kekurangan hukuman cambuk akan dilanjutkan dilain hari setelah pelaku kembali sehat.

Sementara itu terpidana lainya Nur Azizah warga Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan dikenakan hukuman cambuk sebanyak 20 kali karena terbukti menjual minuman keras atau khamar.

"Terpidana berhasil menjalani cambuk sebanyak 20 kali dan langsung dinyatakan bebas sementara itu eksekusi terhadap Tarmizi terpidana pemerkosaan terpaksa ditunda karena mengalami tekanan darah tinggi saat akan dieksekusi," tandas Riki Supriadi.
(sms)
Berita Terkait
Terbukti Langgar Syariat...
Terbukti Langgar Syariat Islam, 3 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk
Hukum Cambuk di Aceh,...
Hukum Cambuk di Aceh, 10 Penjudi Dieksekusi di Depan Masjid
Pasangan Gay di Banda...
Pasangan Gay di Banda Aceh Dikenakan Hukuman Cambuk 160 Kali
Langgar Hukum Syariat...
Langgar Hukum Syariat Islam, Lima Orang di Aceh Dihukum Cambuk Hingga 70 Kali
3 Warga Non Muslim Dicambuk...
3 Warga Non Muslim Dicambuk 40 Kali di Banda Aceh
Penegakkan Hukuman Cambuk...
Penegakkan Hukuman Cambuk di Aceh
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved