Program Jakarta Satu, Upaya Pemprov DKI Jakarta Cegah Korupsi

Kamis, 06 Desember 2018 - 16:24 WIB
Program Jakarta Satu,...
Program Jakarta Satu, Upaya Pemprov DKI Jakarta Cegah Korupsi
A A A
JAKARTA - Program Jakarta Satu yang telah diterapkan mulai Januari 2018, diyakini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat mencegah tindakan korupsi.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta, Bambang Widjajanto, mengatakan, tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI Jakarta sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Sehingga terjadi potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.

“Dengan sistem pengawasan terintegrasi melalui wujud Jakarta Satu, tidak hanya kebocoran keuangan negara yang berpotensi korupsi dapat dicegah. Melainkan pemborosan dan inefisiensi anggaran daerah dapat dikurangi,” kata Bambang.

Pada prinsipnya, semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbaharui sehingga akan mudah mengidentifikasi apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menerangkan Jakarta Satu akan mengintegrasikan lima hal, yaitu peta dasar dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, data pajak dan retribusi dari Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu juga data air tanah dari Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta; data aset pemerintah daerah dari Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta mempunyai sumber informasi berbasis geospasial sebagai dasar pengambilan kebijakan. Baik parsial maupun terintegrasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta.

“Contohnya, kalau kita mau tahu, misalnya di daerah Menteng, apakah masih ada lahan untuk pembangunan, akses terkait lahan hijau itu peruntukannya untuk perumahan atau perkantoran, harga tanah berapa, itu semua sudah keluar datanya di situ melalui basis geospasial itu,” kata Atika.

Dengan Jakarta Satu selain dapat mencegah tindak korupsi, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta akan bertambah. Kenaikan PAD akan memungkinkan Pemerintah DKI Jakarta memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat banyak.

“Jakarta Satu adalah awal dari perubahan besar di Jakarta. Pertama, yang kita lakukan adalah optimalisasi dan maksimalisasi pendapatan daerah. Kedua, melakukan pencegahan kebocoran dan potensi korupsi. Ketiga, melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat dengan memperbanyak subsidi dan kemudahan terutama bagi warga miskin dan mereka yang terpinggirkan,” tukas Atika.
(akn)
Berita Terkait
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Deretan Program Bansos...
Deretan Program Bansos Dinsos Provinsi DKI Jakarta
Aksi Nyata Pemprov DKI...
Aksi Nyata Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Pemprov DKI dan Jakpro...
Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK  
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
33 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved