Bejat, Usai Mabuk Miras Pria Ini Cabuli Putri Kandung
A
A
A
MERANGIN - Entah setan apa yang merasuk ke dalam diri Mukhlison(38), warga Desa Air Batu, Kecamatan Tabir Ilir, Merangin, Jambi. Pria bejat itu tega mencabuli putri kandungnya NR (15).
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan hingga empat kali dan usai menenggak minuman keras. Saat ini pelaku pun diamankan di Polsek Tabir, Marangin, Jambi.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi di konfirmasi membenarkan jika telah mengamankan seorang pelaku perbuatan cabul anak di bawah umur.
"Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya, dan selanjutnya di serahkan ke kami. Setelah diinterograsi pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya," jelas Ipda Rezi, Kamis (6/12).
Kanit juga mengatakan dari pengakuan pelaku pelaku hanya empat kali melakukan tindakan cabul terhadap anaknya, dan kejadian itu berlangsung rentan satu tahun ini.
"Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya, namun itu keterangan dari pelaku. Jika keterangan dari korban sangat berbeda,dimana kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk," pungkasnya.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan hingga empat kali dan usai menenggak minuman keras. Saat ini pelaku pun diamankan di Polsek Tabir, Marangin, Jambi.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi di konfirmasi membenarkan jika telah mengamankan seorang pelaku perbuatan cabul anak di bawah umur.
"Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya, dan selanjutnya di serahkan ke kami. Setelah diinterograsi pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya," jelas Ipda Rezi, Kamis (6/12).
Kanit juga mengatakan dari pengakuan pelaku pelaku hanya empat kali melakukan tindakan cabul terhadap anaknya, dan kejadian itu berlangsung rentan satu tahun ini.
"Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya, namun itu keterangan dari pelaku. Jika keterangan dari korban sangat berbeda,dimana kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk," pungkasnya.
(nag)