Permintaan Rujuk Ditolak, Warga Tanjungpinang Pukuli Mantan Istri

Jum'at, 30 November 2018 - 15:15 WIB
Permintaan Rujuk Ditolak,...
Permintaan Rujuk Ditolak, Warga Tanjungpinang Pukuli Mantan Istri
A A A
TANJUNGPINANG - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau meringkus pria berinisial BM (34) setelah dilaporkan mantan istrinya LR (40) karena tak tahan dianiaya. BM nekat menghajar korban beberapa kali lantaran kesal ajakannya untuk rujuk ditolak LR.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi saat pelaku menghampiri korban untuk meminta rujuk pekan lalu. Namun, korban menolaknya. Spontan pelaku menonjok bibir LR hingga luka. Parahnya, setelah itu pelaku juga membawa kabur anak mereka yang berusia delapan tahun.

Tidak terima atas perlakuan mantan suami, LR langsung melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Setelah mendapat laporan itu, polisi mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Selasa (26/11/2018).

"Memang betul kita menangkap pria karena menganiaya mantan istrinya. Pelaku sudah ditahan," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Ardian di kantornya, Jumat (30/11/2018).

Ardian mengatakan, korban mengaku sudah tak tahan atas perlakuan mantan suaminya karena sudah beberapa kali dipukuli. Penganiayaan itu kerap dialami korban saat masih istri sah pelaku, begitu juga setelah cerai. Bahkan pelaku sudah berungkali dipolisikan, tapi tak kunjung berubah.

"Tersangka ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan, tapi waktu itu tidak diproses karena berdamai," ujar dia.

Menurut Ardian, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjungpinang Timur. Atas perbuatannya, pelaku melanggar tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayar 1 KUHP dengan acaman maksimal paling lama lima tahun penjara.

"Saat ini kita masih mendalami kasusnya dan meminta keterangan saksi-saksi," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Tragis, Istri Hamil...
Tragis, Istri Hamil 6 Bulan di Batam Meregang Nyawa di Tangan Suami
Rakorgub se-Sumatera...
Rakorgub se-Sumatera 2022 Digelar, Ini Lima Fokus Pembahasannya
Satria Mahathir Ditangkap...
Satria Mahathir Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
Kepengurusan MCMI Kepulauan...
Kepengurusan MCMI Kepulauan Riau Resmi Dilantik
Pertashop Mulai Merambah...
Pertashop Mulai Merambah ke Kepulauan Riau
Semringah, 281 Guru...
Semringah, 281 Guru TK, PAUD, dan RA di Lingga Terima Insentif Rp1,2 Juta
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved