Permintaan Rujuk Ditolak, Warga Tanjungpinang Pukuli Mantan Istri

Jum'at, 30 November 2018 - 15:15 WIB
Permintaan Rujuk Ditolak,...
Permintaan Rujuk Ditolak, Warga Tanjungpinang Pukuli Mantan Istri
A A A
TANJUNGPINANG - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau meringkus pria berinisial BM (34) setelah dilaporkan mantan istrinya LR (40) karena tak tahan dianiaya. BM nekat menghajar korban beberapa kali lantaran kesal ajakannya untuk rujuk ditolak LR.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi saat pelaku menghampiri korban untuk meminta rujuk pekan lalu. Namun, korban menolaknya. Spontan pelaku menonjok bibir LR hingga luka. Parahnya, setelah itu pelaku juga membawa kabur anak mereka yang berusia delapan tahun.

Tidak terima atas perlakuan mantan suami, LR langsung melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Setelah mendapat laporan itu, polisi mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Selasa (26/11/2018).

"Memang betul kita menangkap pria karena menganiaya mantan istrinya. Pelaku sudah ditahan," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Ardian di kantornya, Jumat (30/11/2018).

Ardian mengatakan, korban mengaku sudah tak tahan atas perlakuan mantan suaminya karena sudah beberapa kali dipukuli. Penganiayaan itu kerap dialami korban saat masih istri sah pelaku, begitu juga setelah cerai. Bahkan pelaku sudah berungkali dipolisikan, tapi tak kunjung berubah.

"Tersangka ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan, tapi waktu itu tidak diproses karena berdamai," ujar dia.

Menurut Ardian, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjungpinang Timur. Atas perbuatannya, pelaku melanggar tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayar 1 KUHP dengan acaman maksimal paling lama lima tahun penjara.

"Saat ini kita masih mendalami kasusnya dan meminta keterangan saksi-saksi," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Tragis, Istri Hamil...
Tragis, Istri Hamil 6 Bulan di Batam Meregang Nyawa di Tangan Suami
Rakorgub se-Sumatera...
Rakorgub se-Sumatera 2022 Digelar, Ini Lima Fokus Pembahasannya
Satria Mahathir Ditangkap...
Satria Mahathir Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
Pertashop Mulai Merambah...
Pertashop Mulai Merambah ke Kepulauan Riau
Kepengurusan MCMI Kepulauan...
Kepengurusan MCMI Kepulauan Riau Resmi Dilantik
Semringah, 281 Guru...
Semringah, 281 Guru TK, PAUD, dan RA di Lingga Terima Insentif Rp1,2 Juta
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
20 menit yang lalu
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
31 menit yang lalu
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
1 jam yang lalu
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
1 jam yang lalu
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
1 jam yang lalu
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved