Polres Sergai Gulung 33 Tersangka Narkoba, Dua Orang Tewas Ditembak
A
A
A
SERGAI - Dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggulung 33 tersangka narkoba. Puluhan tersangka terdiri atas bandar, pengedar, dan pemakai narkoba. Dari jumlah itu, dua tersangka tewas ditembak karena berusaha melawan.
"Selama sebulan sejak 24 Oktober sampai 24 November 2018, kami (Polres Sergai) berhasil mengungkap dan menangkap 33 tersangka kasus narkoba," ujar Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).
AKBP Juliarman mengatakan, penangkapan terhadap ke-33 tersangka yang kesemuanya pria itu, berasal dari 22 laporan polisi (LP) yang terdiri atas 11 LP dari tangkapan Satuan Narkoba, 11 LP tangkapan polsek jajaran Polres Sergai.
"Para tersangka yaitu bandar dua orang, pengedar 13 orang, dan pemakai 19 orang. Adapun kondisi tersangka saat ditangkap satu orang tewas laka lantas, dan dua orang tewas tertembak," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba ini yakni 946,81 gram sabu, 18,28 gram ganja kering, dan 6 butir pil ekstasi. "Lebih kurang 1 kg sabu, 18 gram ganja kering, dan 6 butir pil ekstasi disita dari para tersangka," ujar Juliarman.
Kata dia, Polres Sergai akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. "Jajaran Polres Sergai tetap komit dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
"Selama sebulan sejak 24 Oktober sampai 24 November 2018, kami (Polres Sergai) berhasil mengungkap dan menangkap 33 tersangka kasus narkoba," ujar Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).
AKBP Juliarman mengatakan, penangkapan terhadap ke-33 tersangka yang kesemuanya pria itu, berasal dari 22 laporan polisi (LP) yang terdiri atas 11 LP dari tangkapan Satuan Narkoba, 11 LP tangkapan polsek jajaran Polres Sergai.
"Para tersangka yaitu bandar dua orang, pengedar 13 orang, dan pemakai 19 orang. Adapun kondisi tersangka saat ditangkap satu orang tewas laka lantas, dan dua orang tewas tertembak," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba ini yakni 946,81 gram sabu, 18,28 gram ganja kering, dan 6 butir pil ekstasi. "Lebih kurang 1 kg sabu, 18 gram ganja kering, dan 6 butir pil ekstasi disita dari para tersangka," ujar Juliarman.
Kata dia, Polres Sergai akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. "Jajaran Polres Sergai tetap komit dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
(thm)