Tingkatkan PAD, DPMPTSP Buka Layanan Perizinan Usaha di Mal

Jum'at, 23 November 2018 - 20:12 WIB
Tingkatkan PAD, DPMPTSP...
Tingkatkan PAD, DPMPTSP Buka Layanan Perizinan Usaha di Mal
A A A
JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta terus melakukan inovasi guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Selain mempermudah perizinan dan memangkas birokrasi, pola jemput bola terus dilakukan.

Cara ini sudah terbukti mampu meningkatkan PAD DKI Jakarta. Tercatat, sejak Agustus 2018 lalu ribuan perizinan sudah disahkan di Jakarta Barat.

“Kami ingin menjemput bola, salah satunya membuka gerai di sini. Saya berharap masyarakat menjadi tertarik mengurusi perizinan,” ujar Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang, di Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (23/11/2018).

Di Central Park, gerai PTSP berada di Lantai Ground (LG) mall itu. Gerai ini nantinya akan buka sejak 23-25 November 2018. Selama tiga hari, Johan menargetkan banyak masyarakat yang datang mengurus perizinan usaha.

Johan menegaskan, dengan legalitas perizinan maka usaha kian mudah. Akses keluar masuk barang kian mudah, termasuk mendapatkan pinjaman. Karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat terus melegalkan perizinan usaha.

“Saya jamin kami tidak akan mempersulit, sangat mudah, cepat, dan tak bertele tele, sanpa uang sepeserpun,” kata Johan.

Di Jakarta Barat, gerai PTSP di mal sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya gerai serupa pernah dibuka di Lippo Mall Puri Kembangan dan LTC Glodok. Ke depannya, gerai serupa akan dibuka di kawasan Taman Palm Cengkareng dan Mal Daan Mogot, Kalideres.

Selain di mal, gerai PTSP pernah dibuka di kawasan rumah sakit, seperti Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais. “Tujuanya adalah terus berinovasi dan mempermudah perizinan agar dapat meningkatkan PAD,” kata Johan.

Apabila masyarakat kebingungan dalam pengurusan izin, pihaknya juga membuka layanan konsultasi gratis. Petugas dapat membimbing masyarakat untuk membantu. “Kami juga di sini membuka jasa arsitek secara gratis,” tuturnya.

Bismo Ardiansyah (35), salah satu pengusaha yang hadir, menyambut baik adanya layanan PTSP di mal. Melalui layanan ini segala pengurusan menjadi lebih mudah dan dekat. “Jadi kita tidak harus ke PTSP di kantor wali kota,” kata Bismoi.

Pria yang kini memiliki lima kedai Thai Tea itu selama ini belum mengurus perizinan lantaran sibuk mengurusi pengembangan kedainya. Ia pun mengakui tanpa legalitas perizinan sulit mendapatkan pinjaman dari bank. “Makanya tadi saya tanya, rencananya besok mau melakukan pengiriman,” tutupnya.
(thm)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
33 menit yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
1 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
1 jam yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
2 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved