Lagi, Preman Pembuat Onar Ditembak Polisi

Selasa, 20 November 2018 - 13:03 WIB
Lagi, Preman Pembuat...
Lagi, Preman Pembuat Onar Ditembak Polisi
A A A
JAKARTA - Berulang kali meresahkan masyarakat, kelompok tiga preman pembuat onar, Berto (33), Julius Umbu Ngaliu atau Bobi (38), dan Frengki Manu atau Engki (26), diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Minggu 18 November 2018.

“Satu pelaku bernama Engki kami lumpuhkan setelah melawan saat di tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, Selasa (20/11/2018).

Sebelumnya dua clubbers Hadi Suwito (38), dan Lili Rustandi (44), tewas setelah perkelahian antar kelompok di Diskotik Bandara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu 17 November 2018 lalu. Selain menewaskan keduanya, empat orang lainnya kini masih kritis dan di rawat di rumah sakit.

Edi melanjutkan hingga kini pihaknya masih memburu 12 orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Identitas serta alamat pelaku sudah dikantongi polisi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. “Kami mengingatkan mereka menyerahkan diri,” tegasnya.

Dari kasus ini, Edi melanjutkan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, seperti golok, baju korban, hingga balok kayu sepanjang dua meter. Golok itu digunakan untuk menusuk sejumlah korbannya, sementara kayu digunakan melukai korbannya.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri menambahkan setelah melukai sejumlah korbannya, para pelaku kemudian menyebar ke beberapa tempat, termasuk dua pelaku yang dibekuk terakhir, Julius Umbu Ngaliu, dan Frengki Manu. Mereka ditangkap di Dusun Samhin, Desa Padang, Pangkalan Baru, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Empat hari setelah kejadian mereka kabur ke beberapa tempat di Indonesia. Salah satunya Bangka Belitung,” timpal Rulian.

Hasil intograsi dan penyidikan diketahui dua pelaku yang diamankan merupakan residivis yang kerap berbuat onar. Frengki diketahui pernah ditangkap Polres Metro Jakbar ketika menganiyaya seorang penjual kopi, Erna dengan meneteskan plastik panas ke kemaluan di kawasan Tol Kebon Jeruk pada 2013 lalu. “Dia dihukum 2 tahun 8 bulan,” timpal Rulian.

Rekam jejak tak jauh beda juga oleh Julius yang sempat diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat setelah melakukan pengeroyokan di Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat. Dari kasus ini, Julius mendekam di Rutan Salemba selama setahun enam bulan.

Kini akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman lebih lama sebanyak 9 tahun dan dianggap melanggar Pasal 338 jo 170 KUHP tentang penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
(wib)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
AS Kembali Diguncang...
AS Kembali Diguncang Aksi Penembakan, 4 Tewas termasuk Pelaku
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
4 Tewas dalam Aksi Penembakan...
4 Tewas dalam Aksi Penembakan Massal di 3 Tempat Berbeda di AS
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Polda Jateng Sebut Penyerangan...
Polda Jateng Sebut Penyerangan Hajatan di Solo Aksi Premanisme
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
54 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved