Linggis Tak Ditemukan, Polisi Buat Berita Acara Pencarian Barbuk
Senin, 19 November 2018 - 13:09 WIB
Linggis Tak Ditemukan, Polisi Buat Berita Acara Pencarian Barbuk
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini polisi belum menemukan linggis yang digunakan Haris Simamora (HS) untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan (38) dan Istrinya, Maya Ambarita (37), Selasa 13 November 2018. Meski begitu, polisi sudah menyiapkan langkah selanjutnya jika barang bukti (barbuk) tersebut tidak juga ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan linggis tersebut. Namun, jika tidak juga ditemukan polisi akan membuat berita acara terkait barang bukti tersebut.
"Sampai sekarang belum (ditemukan linggisnya). Kita ada aturan, misalnya memang susah atau tak mendapatkan, bisa saja kita buatkan berita acara pencarian barang buktinya," kata Argo di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Dalam berita acara pencarian barang bukti itu, kata dia, berisi penyebab barang bukti linggis itu belum juga ditemukan. Adapun berita acara itu akan disertakan dalam berkas kasusnya pembunuhan satu keluarga itu.
"Kemarin kita lihat sendiri, di sana (Kalimalang) ada arus deras, kepekatan air, jarak pandang air 0 meter. Jadi penyelam hanya bisa meraba-raba, seperti apa sesuai yang ditunjukkan tersangka melemparnya di mana," katanya.
Sekadar diketahui, pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Jatirahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbilang sadis. Pasalnya, selain Diperum dan Maya, HS juga membunuh dua anak korban Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) dengan cara dibekap hingga kehabisan oksigen.
Sedangkan Diperum dan Maya dibunuh menggunakan linggis yang hingga kini belum ditemukan. Pelaku membuang linggis itu di Kalimalang, Bekasi, setelah menghabisi nyawa yang juga masih keluarganya itu. (Baca juga: Polisi Lakukan Ini, Bila Linggis Barang Bukti Pembunuhan Tak Ditemukan )
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan linggis tersebut. Namun, jika tidak juga ditemukan polisi akan membuat berita acara terkait barang bukti tersebut.
"Sampai sekarang belum (ditemukan linggisnya). Kita ada aturan, misalnya memang susah atau tak mendapatkan, bisa saja kita buatkan berita acara pencarian barang buktinya," kata Argo di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Dalam berita acara pencarian barang bukti itu, kata dia, berisi penyebab barang bukti linggis itu belum juga ditemukan. Adapun berita acara itu akan disertakan dalam berkas kasusnya pembunuhan satu keluarga itu.
"Kemarin kita lihat sendiri, di sana (Kalimalang) ada arus deras, kepekatan air, jarak pandang air 0 meter. Jadi penyelam hanya bisa meraba-raba, seperti apa sesuai yang ditunjukkan tersangka melemparnya di mana," katanya.
Sekadar diketahui, pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Jatirahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbilang sadis. Pasalnya, selain Diperum dan Maya, HS juga membunuh dua anak korban Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) dengan cara dibekap hingga kehabisan oksigen.
Sedangkan Diperum dan Maya dibunuh menggunakan linggis yang hingga kini belum ditemukan. Pelaku membuang linggis itu di Kalimalang, Bekasi, setelah menghabisi nyawa yang juga masih keluarganya itu. (Baca juga: Polisi Lakukan Ini, Bila Linggis Barang Bukti Pembunuhan Tak Ditemukan )
(mhd)