Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Terancam Hukuman Mati
![Pembunuh Satu Keluarga...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2018/11/16/170/1355270/pembunuh-satu-keluarga-di-bekasi-terancam-hukuman-mati-qH1-thumb.jpg)
Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Terancam Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi dan menahannya. Pelaku yang juga masih saudara korban ini terancam hukuman mati.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan kerja keras dan baiknya koordinasi di antara tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota. Maka itu, pelaku pun berhasil ditangkap di Jawa Barat.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 KUHP ayat 3, 340 KUHP, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, HS dijerat dengan pasal berlapis karena telah menghilangkan nyawa empat orang, yang mana merupakan satu keluarga. Adapun pelaku melakukan aksi jahatnya itu karena sakit hati.
"Modusnya, pelaku ini, HS melakukan pembunuhan dengan linggis, dimana linggis itu didapatkan dari brangkas di rumah korban," katanya.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan kerja keras dan baiknya koordinasi di antara tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota. Maka itu, pelaku pun berhasil ditangkap di Jawa Barat.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 KUHP ayat 3, 340 KUHP, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, HS dijerat dengan pasal berlapis karena telah menghilangkan nyawa empat orang, yang mana merupakan satu keluarga. Adapun pelaku melakukan aksi jahatnya itu karena sakit hati.
"Modusnya, pelaku ini, HS melakukan pembunuhan dengan linggis, dimana linggis itu didapatkan dari brangkas di rumah korban," katanya.
(mhd)