Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual Alami Depresi Berat

Rabu, 07 November 2018 - 21:17 WIB
Mahasiswi UGM Korban...
Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual Alami Depresi Berat
A A A
YOGYAKARTA - Mahasiswi Fisipol UGM korban pelecahan seksual saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017 silam disebut sempat mengalami depresi berat. Hal ini diungkapkan oleh Rifka Annisa, lembaga nonpemerintah yang sejak September 2017 mendampingi korban berinisial An tersebut.

"Saat datang, penyintas (korban) dalam kondisi depresi berat. Sehingga fokus utama pendampingan Rifka Annisa adalah pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman bagi penyintas," kata Direktur Rifka Annisa, Suharti dalam siaran persnya, Rabu (7/11/2018) malam.

Menurut Suharti, Rifka Annisa selalu mengedepankan penyelesaian dalam kasus kekerasan seksual yang bertujuan untuk menjamin rasa keadilan perempuan korban kekerasan, terutama penyelesaian secara hukum.

"Dalam kasus ini Rifka Annisa telah menyampaikan informasi tentang hak-hak korban pada penyintas dan mendiskusikan alternatif penyelesaian melalui jalur hukum. Namun dalam kasus-kasus kekerasan seksual tertentu, proses hukum memiliki kendala-kendala, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dan keadilan korban," katanya.

Berdasarkan pertimbangan itu pada akhir 2017, Rifka Annisa telah menjalin koordinasi dengan tim Fisipol UGM untuk mencari penyelesaian terbaik kasus tersebut. UGM merespons dengan melakukan pembentukan tirn investigasi untuk penyelesaian kasus ini yang kemudian melahirkan beberapa rekomendasi.

"Mencuatnya kembali pemberitaan terkait kasus ini mengindikasikan bahwa upaya penyelesaian melalui mekanisme internal UGM belum tuntas dan belum memenuhi rasa keadilan bagi korban," katanya.

Suharti menambahkan persoalan kekerasan seksual di kampus selama ini menjadi persoalan yang sulit diungkap dan diselesaikan. "Ini didasarkan pada pertimbangan nama baik kampus dan lemahnya komitmen civitas akademika untuk memberi perlindungan dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban," katanya.

Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual ini. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani kepada wartawan. "Usai rapat antara tim independen dengan Rektor hari ini UGM akan mengambil jalur hukum agar penyintas mendapatkan rasa keadilan," katanya.

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) berinisial AN pada medio 2017. Pelaku diduga mahasiswa Fakultas Teknik berinisial HS. Untuk mendalami dugaan kasus ini, UGM telah membentuk tim investigasi independen melalui Surat Keputusan (SK) Rektor. (Baca juga: Mahasiswi UGM Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Teman KKN di Maluku )
(amm)
Berita Terkait
UGM Ajak Seluruh Elemen...
UGM Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Lawan COVID-19
Pelecehan Seksual Berkedok...
Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian, Rektor UNU Yogya: BA Punya Problem Kejiwaan
3 Fakultas di UGM yang...
3 Fakultas di UGM yang Menyediakan Sarapan bagi Mahasiswanya saat Ujian
UGM Tegaskan Belum Akan...
UGM Tegaskan Belum Akan Ubah Nomenklatur Teknik Menjadi Rekayasa
63 Prodi UGM Berakreditasi...
63 Prodi UGM Berakreditasi Internasional
Mengenal Sejarah Berdirinya...
Mengenal Sejarah Berdirinya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
46 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved