Terpancing Isu Penculikan Anak, Warga Aniaya Orang Gila hingga Tewas

Senin, 05 November 2018 - 22:20 WIB
Terpancing Isu Penculikan...
Terpancing Isu Penculikan Anak, Warga Aniaya Orang Gila hingga Tewas
A A A
KENDAL - Lantaran terpancing isu penculikan anak yang ramai di media sosial, puluhan warga di Weleri, Kendal, Jawa Tengah mengeroyok orang hingga tewas. Korban yang mengalami gangguan jiwa ini dianiaya dengan menggunakan kayu dan batu. Tiga pelaku penganiayaan berhasil diamankan polisi, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Pengeroyokan yang dilakukan puluhan pemuda dan warga Dukuh Sinom, Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, Kendal terjadi, akhir pekan lalu. Warga yang resah dengan isu penculikan anak mencurigai Ahmad Fauzi Muslih (38) yang mondar-mandir di depan rumah warga. Mereka kemudian mencoba bertanya tapi korban yang mengalami gangguan jiwa ini malah kabur sehingga dikejar.

Salah satu pelaku menuturkan berita penculikan anak ramai di media sosial, sehingga ia terpancing dan ikut mengeroyok korban. "Warga ramai-ramai memukul korban dengan kayu dan batu," kata salah satu pengeroyok, Ahmad Wahib di Mapolsek Weleri, Senin (5/11/2018).

Kapolsek Weleri AKP Abdullah Umar mengatakan, motif pengeroyokan karena warga terpancing berita hoaks soal penculikan anak di Kendal. Korban yang kerap mondar-mandir di kampung dicurigai sebagai pelaku penculikan anak sehingga dikejar dan menjadi bulan-bulanan warga.

Umar menambahkan, setelah dikeroyok, korban berjalan pulang sendiri dengan kondisi penuh luka dan memar. Setiba di rumah keluarga korban membawanya ke rumah sakit dan mendapatkan rawat jalan, tapi keesok harinya kondisi korban memburuk dan meninggal dunia.

Keluarga korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan tiga pelaku berhasil diamankan. "Masing-masing Ahmad Wahid alias Wahuk, Muhamad Imron alias Gayik, dan Adib Saputro, semuanya warga Weleri," kata Abdullah Umar.

Menurut Kapolsek, hasil otopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang leher dan beberapa luka lebam di sekujur tubuh. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan ini. Ketiga pelaku yang sudah ditangkap akan dikenai Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(amm)
Berita Terkait
ASN Karawang Terlapor...
ASN Karawang Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan Angkat Bicara
Bocah 9 Tahun di Sukabumi...
Bocah 9 Tahun di Sukabumi Diduga Korban Penculikan OTK
Pemerkosa dan Penculik...
Pemerkosa dan Penculik Siswi SMP di Pati Masih Buron, Polisi Endus Lokasi Pelaku
Gegara Saluran Air,...
Gegara Saluran Air, Warga Semarang Aniaya Tetangga hingga Tangannya Patah
Bejat, Pria Klaten Siksa...
Bejat, Pria Klaten Siksa dan Perkosa Bocah 5 Tahun di Kuburan
Ibu Muda ditemukan Tewas...
Ibu Muda ditemukan Tewas di Kamar, Tetangga Sempat Mendengar Suara Teriakan
Berita Terkini
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
18 menit yang lalu
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
19 menit yang lalu
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
1 jam yang lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
1 jam yang lalu
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
1 jam yang lalu
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
2 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved