Jateng Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dengan Nilai Terbaik

Senin, 05 November 2018 - 21:15 WIB
Jateng Raih Penghargaan...
Jateng Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dengan Nilai Terbaik
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif dengan nilai terbaik, yakni 96,95. Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia itu diberikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Istana Wakil Presiden, Senin (5/11/2018).

Jusuf Kalla menyampaikan 20 tahun setelah reformasi, ada tiga hal yang terjadi di Indonesia. Negara yang sebelumnya sedikit otoriter menjadi sangat demokratis, dari strukturalistik menjadi otonomi, dan pers yang semula dikotomi menjadi bebas.

"Ketiga hal itu akan memajukan jika sistem informasi terbuka terhadap publik. Teknologi semakin maju, namun teknologi bisa membuat informasi semakin mudah diakses secara digital, sehingga apa yang dilakukan atau tidak akan mudah diketahui," kata JK.

Melihat kondisi tersebut, Wapres menyambut baik Komisi Informasi Pusat yang memberikan penghargaan kepada lembaga instansi kementerian dan daerah, yang dalam keseharian memberikan informasi yang baik bagi masyarakat. Menurut JK, informasi yang terbuka sangat dibutuhkan karena sistem demokrasi menuntut akuntabilitas.

"Tanpa akuntabilitas, kita tidak bisa menjalankan demokrasi yang baik, dan juga sistem pemerintahan yang futuristik. Selain itu, keterbukaan informasi juga memudahkan kita mengadakan pengawasan, karena suatu keterbukaan tanpa pengawasan akan sulit," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menambahkan, tahun ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 460 badan publik. Indikator penilaian meliputi pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Indormasi dan Dokumentasi (PPID), pengumuman informasi publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Ada pula indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik yang penilaiannya melalui kuesioner. Selanjutnya, dilakukan tahap presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

"Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83%," ungkap Gede.

Pada kesempatan itu dia juga melaporkan kepada Wapres tentang adanya tiga pemerintah provinsi yang belum membentuk Komisi Informasi Provinsi. Ketiga Provinsi itu yakni Papua Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. "Kami berharap perhatian dari Wapres untuk mendorong terbentuknya lembaga tersebut," tutupnya.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penghargaan yang diberikan untuk Jawa Tengah. Menurutnya, penghargaan itu layak diterima Jateng karena sejak awal kepemimpinannya, Ganjar sudah menekankan kemauan SKPD untuk membuka informasi.

"Hak masyarakat untuk bisa tahu informasi yang ada di kami. Tidak ada yang kami tutupi, karena sebenarnya kalau pikiran bersih, hatinya bersih, kemauan melayaninya juga tinggi. Semua akses yang ada di pemerintah boleh dibaca dengan batasan ketentuan perundang-undangan. Cara berfikir ini yang kemudian saya dorong ke teman-teman yang di provinsi, dan ini kita pantau," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6960 seconds (0.1#10.140)