Polisi Tahan Tiga Pria Dewasa Penganiaya Anak di Timika Papua

Sabtu, 03 November 2018 - 01:01 WIB
Polisi Tahan Tiga Pria...
Polisi Tahan Tiga Pria Dewasa Penganiaya Anak di Timika Papua
A A A
TIMIKA - Aparat Kepolisian Resort Mimika kembali meringkus tiga orang dewasa yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki di Timika Papua. Diduga, penganiayaan itu dilakukan karena anak tersebut hendak mencuri ayam.

Sementara kejadian penganiayaan anak tersebut sempat viral setelah video berdurasi 2:10 detik tersebut di upload ke mediasosial facebook menjadi viral. Kejadian itu terjadi pada kamis sore di Jalan Irigasi Timika Papua.

Saat ini, ketiga pria dewasa itu telah ditahan aparat kepolisian guna menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus penganiayaan anak 12 tahun tersebut.

Dalam video yang di ambil oleh seorang rekan mereka, terlihat anak kecil yang identitasnya belum di ketahui itu sempat di pukul berkali-kali oleh beberapa orang dewasa. Pemukulan dilakukan dengan menggunakan kayu yang membuat kepala anak terluka dan mengelurakan darah serta di pukul dengan tangan berkali-kali secara bergantian.

Bahkan anak tersebut sempat menangis dan berteriak meminta ampun dan maaf namun sekelompok orang dewasa itu tidak menghiraukan dan tetap memukul dan menendang anak tersebut.

Menurut Pejabat Pelaksana Sementara Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches Napitupulu mengakui adanya video pemukul anak oleh sekelompok orang dewasa yang telah viral di media sosial facebook. Saat ini, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga orang yang melakukan penganiayaan atas dasar laporan dari orang tua si anak tersebut.

Kapolres Mimika menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, karena menurutnya selain tiga orang itu masih ada beberap orang lagi yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak 12 tahun itu.

“ Penangkapan tiga orang dewasa itu akibat adanya laporan polisi dari orang tua anak tersebut, yang membuat pihak kepolisian sore tadi langsung meringkus tiga orang dewasa di kediaman mereka di Jalan Irigasi Timika Papua,” ungkap Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches Napitupulu, Jumat (2/11/2018).

Kapolres menambahkan, anak 12 tahun yang dianiaya dalam video berdurasi 2:10 detik itu, sementara masih di mintai keterangan oleh pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Mimika.

“ Kasian anak kecil itu, apapun kesalahannya seharusnya tidak perlu melakukan tindakan yang tidak terpuji sperti itu, seharusnya dinasehati dan diberikan pemahaman agar anak tersebut tidak lagi melakukan hal itu. Untuk para pelaku tentunya kita tindak tegas,”tutur Kapolres.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)