Kader PKS Dipecat karena Selingkuh, Jabat Ketua BK DPRD Kota Semarang
A
A
A
SEMARANG - PKS memberikan tindakan tegas kepada kadernya berinisial IM yang menjadi anggota DPRD Kota Semarang dan terlibat cinta terlarang. Apalagi, IM juga tercatat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang yang mestinya menjaga marwah (kehormatan) wakil rakyat.
“Kita juga minta maaf kepada masyarakat karena beliau ini di Kota Semarang sebagai Ketua BK (Badan Kehormatan DPRD),” ujar Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ari Purbono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan penelusuran melalui website resmi DPRD Kota Semarang, https://dprd.semarangkota.go.id, tercantum susunan Badan Kehormatan terdiri dari lima orang. Selain menempati posisi strategis di DPRD Kota Semarang, IM juga tercatat di struktural DPW PKS Jateng. “Di struktural DPW menjabat sebagai ketua bidang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, IM diberhentikan dari keanggotaan serta jabatan di struktural partai karena diterpa isu perselingkuhan dengan calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, RNS. Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra, RNS diduga berbuat asusila dan menjadi perebut lelaki orang. Caleg Dapil Jateng 1 nomor urut 3 itu dilaporkan oleh Perempuan Indonesia Raya ke DPD Partai Gerindra Jateng.
Kabar perselingkuhan keduanya beredar setelah tangkapan layar percakapan mesum keduanya beredar. Bahkan, belakangan juga beredar foto-foto kedua politikus tersebut tengah berada di sebuah kamar hotel.
“Kita juga minta maaf kepada masyarakat karena beliau ini di Kota Semarang sebagai Ketua BK (Badan Kehormatan DPRD),” ujar Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ari Purbono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan penelusuran melalui website resmi DPRD Kota Semarang, https://dprd.semarangkota.go.id, tercantum susunan Badan Kehormatan terdiri dari lima orang. Selain menempati posisi strategis di DPRD Kota Semarang, IM juga tercatat di struktural DPW PKS Jateng. “Di struktural DPW menjabat sebagai ketua bidang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, IM diberhentikan dari keanggotaan serta jabatan di struktural partai karena diterpa isu perselingkuhan dengan calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, RNS. Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra, RNS diduga berbuat asusila dan menjadi perebut lelaki orang. Caleg Dapil Jateng 1 nomor urut 3 itu dilaporkan oleh Perempuan Indonesia Raya ke DPD Partai Gerindra Jateng.
Kabar perselingkuhan keduanya beredar setelah tangkapan layar percakapan mesum keduanya beredar. Bahkan, belakangan juga beredar foto-foto kedua politikus tersebut tengah berada di sebuah kamar hotel.
(wib)