Presiden Jokowi Sudah Tetapkan PAW Anggota KIP
A
A
A
MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat Pergantian Antar Waktu 2017-2021 atas nama M Syahyan asal Medan.
M Syahyan kepada Sindonews.com di Medan, Rabu (31/10/2018) mengatakan, dia sudah melihat surat petikan Keputusan Presiden RI Nomor 197/P Tahun 2018 Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat Pergantian Antar Waktu 2017-2021 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2018. Surat petikan itu ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Negara RI Cecep Sutiawan.
"Ya betul saya sudah melihat surat petikan itu. Ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober lalu. Mungkin setelah ini tinggal menunggu pelantikkannya,"ujar M Syahyan.
Sekedar diketahui, Komisioner Informasi Pusat (KIP) Tulus Subardjono meninggal dunia pada Kamis, 31 Mei 2018 di Jakarta. Sebelumnya dalam proses pemilihan di Komisi DPR, M Syahyan menempati urutan ke-8. Sedangkan formasi komisioner KIP sebanyak 7 orang.
M Syahyan kepada Sindonews.com di Medan, Rabu (31/10/2018) mengatakan, dia sudah melihat surat petikan Keputusan Presiden RI Nomor 197/P Tahun 2018 Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat Pergantian Antar Waktu 2017-2021 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2018. Surat petikan itu ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Negara RI Cecep Sutiawan.
"Ya betul saya sudah melihat surat petikan itu. Ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober lalu. Mungkin setelah ini tinggal menunggu pelantikkannya,"ujar M Syahyan.
Sekedar diketahui, Komisioner Informasi Pusat (KIP) Tulus Subardjono meninggal dunia pada Kamis, 31 Mei 2018 di Jakarta. Sebelumnya dalam proses pemilihan di Komisi DPR, M Syahyan menempati urutan ke-8. Sedangkan formasi komisioner KIP sebanyak 7 orang.
(vhs)