4 Jaksa Jadi Penumpang Lion Air JT-610 yang Jatuh di Tanjung Karawang

Senin, 29 Oktober 2018 - 13:53 WIB
4 Jaksa Jadi Penumpang...
4 Jaksa Jadi Penumpang Lion Air JT-610 yang Jatuh di Tanjung Karawang
A A A
KARAWANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Rochayatie mendatangi posko penyelamatan korban jatuhnya pesawat Lion Air di Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Kedatangan Richayatie ini terkait adanya 4 orang penumpang pesawat Lion Air dari jajaran Kejaksaan Agung. Selain membawa puluhan penumpang Pegawai Kementaraian Keuangan, pesawant Lion Air JT-610 yang jatuh diperairan Tanjungpakis, Karawang juga membawa empat Jaksa dari Pangkalpinang dan Bangka Belitung. Satu di antaranya bahkan membawa istrinya.

Rohayatie, mengatakan 4 orang jaksa naik pesawat Lion Air untuk kembali ke tempat tugasnya masing-masing, setelah ada kegiatan di Jakar
ta. Namun kabar jatuhnya pesawat membuat Rochayati datang untuk mamastikan kebenarannya.

"Saya dapat intruksi dari pimpinan untuk meminitor perkembangan karena ada rekan kita yang menjadi penumpang salah satunya menjabat Kasipidsus Pangkal Penang," katanya

Berikut daftar nama jaksa tersebut :

1. Andri Wiranofa / Mr.
no manifes 173
seat 8A
Koordinator pada Kejati Babel

2. Wita Seriani ( istri Pak Andri W.)
no manifes 174
seat 22E

3. Dody Junaedi
no manifes 075
seat 19E
Kasi Pidsus Pangkalpinang

4. Shandy Johan Ramadhan
manifes 122
seat 7F
Jaksa Fungsional Bangka Selatan

5. Sastiarta
manifes no 141
seat 34E
Staff TU Kejati Babel.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8388 seconds (0.1#10.140)