Ini Kronologi Pelemparan Kaca Gereja di Magelang
A
A
A
MAGELANG - Polisi berhasil menangkap pelaku teror pelemparan dua gereja dan satu sekolah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku mengaku aksi nekatnya itu didasari motif dendam karena bendera HTI dibakar oleh Banser di Garut, Jabar.
Tersangka berinisial NA tercatat sebagai warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga pada Sabtu 27 Oktober 2018. Di wilayah hukum Polres Magelang terjadi pelemparan kaca jendela di tiga lokasi berbeda.
“TKP pertama di Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan Desa Bringin Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, yang diketahui oleh penjaga gereja pada pukul 07.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Minggu (28/10/2018).
Dia menambahkan, saat itu saksi bernama FX Suyono (60) warga Dusun Baran Desa Bringin Kecamatan Srumbung Magelang, sekira pukul 07.30 WIB bermaksud membersihkan halaman dan teras gereja. Dia melihat kaca berserakan dan mendapati dua kaca jendela sebelah kanan dan satu kaca bofen tengah telah pecah
“Saksi juga menemukan dua buah batu pecahan batako, satu berada di dalam ruangan dan satu di luar ruangan. Kemudian saksi memberitahu warga lainnya dan melapor ke Polsek Srumbung,” tambahnya.
Sementara lokasi kejadian kedua terdapat di Gereja Santo Antonius Muntilan, Jalan Kartini No 3 Kecamatan Muntilan. Peristiwa itu diketahui oleh saksi bernama Murdoyo (47) warga Pepe RT 4/2, yang berprofesi sebabagi koster atau pelayan geraja.
“Peristiwa diketahui penjaga gereja pukul 04.50 WIB. Pada saat saksi sedang menyalakan lampu untuk kegiatan misa pagi melihat ada pecahan kaca berserakan di lantai. Kemudian dia memberitahukan kepada saksi-saksi lain untuk mengecek kejadian tersebut melihat bahwa kaca jendela lainnya juga mengalami pecah,” terang Agus.
Warga berusaha mencari batu yang digunakan untuk melempari kaca di dalam ruangan tetapi tidak ditemukan. Kemudian saat ditelusuri di luar gereja dan taman samping, ditemukan tiga buah batu yang diduga digunakan untuk melakukan pelemparan.
“Akibat kejadian tersebut kaca jendela samping Gereja Santo Antonius Muntilan mengalami pecah dan kerugian diperkirakan Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan satu buah batu sebesar kepal tangan dan dua buah pecahan bekas bangunan, serta pecahan kaca,” bebernya.
Untuk lokasi teror yang ketiga berada di ruang guru praktik SMK Pangudi Luhur Muntilan, Dusun Kauman Desa Sedayu Kecamatan Muntilan Magelang. Teror terjadi sekira pukul 02.00 WIB, oleh penjaga malam sekolah bernama saksi Eko Suranto (28) warga Dusun Klepu Desa Minggir Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman DIY.
“Saat melaksanakan jaga malam posisi di sekolah SMK Pangudi Luhur Muntilan, mendengar ada suara kaca pecah di bagian ruang praktik. Selanjutnya saksi berjalan kaki menuju ke ruangan praktik dan ditemukan ada kaca yang sebagian pecah pada nako ruang guru praktik. Pecahan kaca tersebut jatuh ke dalam,” tukasnya.
Kemudian, pada pukul 04.00 WIB saat saksi akan menyapu di sekitar lokasi ruang Kantor Tata Usaha SMK Pangudi Luhur, juga melihat dua kaca nako pecah. Pecahan kaca jatuh di bawah bagian luar tembok dan di lokasi itu juga ditemukan batu.
“Polisi segera mendatangi TKP dan lakukan olah TKP serta mencatat saksi-saksi dan melakukan interograsi. Selain mengamankan barang bukti berupa batu yang diduga digunakan pelaku. Juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP,” pungkasnya.
Tersangka berinisial NA tercatat sebagai warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga pada Sabtu 27 Oktober 2018. Di wilayah hukum Polres Magelang terjadi pelemparan kaca jendela di tiga lokasi berbeda.
“TKP pertama di Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan Desa Bringin Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, yang diketahui oleh penjaga gereja pada pukul 07.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Minggu (28/10/2018).
Dia menambahkan, saat itu saksi bernama FX Suyono (60) warga Dusun Baran Desa Bringin Kecamatan Srumbung Magelang, sekira pukul 07.30 WIB bermaksud membersihkan halaman dan teras gereja. Dia melihat kaca berserakan dan mendapati dua kaca jendela sebelah kanan dan satu kaca bofen tengah telah pecah
“Saksi juga menemukan dua buah batu pecahan batako, satu berada di dalam ruangan dan satu di luar ruangan. Kemudian saksi memberitahu warga lainnya dan melapor ke Polsek Srumbung,” tambahnya.
Sementara lokasi kejadian kedua terdapat di Gereja Santo Antonius Muntilan, Jalan Kartini No 3 Kecamatan Muntilan. Peristiwa itu diketahui oleh saksi bernama Murdoyo (47) warga Pepe RT 4/2, yang berprofesi sebabagi koster atau pelayan geraja.
“Peristiwa diketahui penjaga gereja pukul 04.50 WIB. Pada saat saksi sedang menyalakan lampu untuk kegiatan misa pagi melihat ada pecahan kaca berserakan di lantai. Kemudian dia memberitahukan kepada saksi-saksi lain untuk mengecek kejadian tersebut melihat bahwa kaca jendela lainnya juga mengalami pecah,” terang Agus.
Warga berusaha mencari batu yang digunakan untuk melempari kaca di dalam ruangan tetapi tidak ditemukan. Kemudian saat ditelusuri di luar gereja dan taman samping, ditemukan tiga buah batu yang diduga digunakan untuk melakukan pelemparan.
“Akibat kejadian tersebut kaca jendela samping Gereja Santo Antonius Muntilan mengalami pecah dan kerugian diperkirakan Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan satu buah batu sebesar kepal tangan dan dua buah pecahan bekas bangunan, serta pecahan kaca,” bebernya.
Untuk lokasi teror yang ketiga berada di ruang guru praktik SMK Pangudi Luhur Muntilan, Dusun Kauman Desa Sedayu Kecamatan Muntilan Magelang. Teror terjadi sekira pukul 02.00 WIB, oleh penjaga malam sekolah bernama saksi Eko Suranto (28) warga Dusun Klepu Desa Minggir Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman DIY.
“Saat melaksanakan jaga malam posisi di sekolah SMK Pangudi Luhur Muntilan, mendengar ada suara kaca pecah di bagian ruang praktik. Selanjutnya saksi berjalan kaki menuju ke ruangan praktik dan ditemukan ada kaca yang sebagian pecah pada nako ruang guru praktik. Pecahan kaca tersebut jatuh ke dalam,” tukasnya.
Kemudian, pada pukul 04.00 WIB saat saksi akan menyapu di sekitar lokasi ruang Kantor Tata Usaha SMK Pangudi Luhur, juga melihat dua kaca nako pecah. Pecahan kaca jatuh di bawah bagian luar tembok dan di lokasi itu juga ditemukan batu.
“Polisi segera mendatangi TKP dan lakukan olah TKP serta mencatat saksi-saksi dan melakukan interograsi. Selain mengamankan barang bukti berupa batu yang diduga digunakan pelaku. Juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP,” pungkasnya.
(rhs)