Batal Minta Rp2 Triliun, Bekasi Hanya Usul Dana Hibah Rp582 Miliar

Kamis, 25 Oktober 2018 - 21:15 WIB
Batal Minta Rp2 Triliun,...
Batal Minta Rp2 Triliun, Bekasi Hanya Usul Dana Hibah Rp582 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah merevisi pengajuan dana hibah kepada Pemprov DKI sebesar Rp2 triliun. Angka akhir, Bekasi hanya minta dana kemitraan sebesar Rp582 miliar.

Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bekasi, Kariman, mengatakan, alasan mereka menurunkan dana kemitraan itu dikarenakan pembahasan lahan peningkatan Jalan Siliwiangi sebagai akses menuju TPST Bantargebang bukan lagi tanggung jawab Pemkot. Sebab Jalan Siliwangi masuk dalam jalan provinsi Jawa Barat.

"Waktu itu usulannya salah satunya ada untuk Jalan Siliwangi. Itu kita ajukan untuk akses ke TPST Bantargebang. Tetapi Jalan Siliwangi itu masuknya jalan provinsi. Jadi anggaran untuk pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwang di atas Rp1 triliun sudah diusulkan ke Provinsi Jawa Barat," ujar Kariman, ‎di Balai Kota DKI, Kamis (25/10/2018).

Menurut dia, dana kemitraan yang diajukan Rp582 miliar itu akan digunakan untuk empat kegiatan pekerjaan fisik. Pertama, untuk lanjutan tahap 2 pembangunan flyover Rawapanjang sebesar Rp188 miliar. Kedua, flyover Cipendawa sebesar Rp373 miliar. Ketiga, untuk crossing folder air antilope Buaran sebesar Rp16,4 miliar. Keempat, pengadaan penerangan jalan umum di Kecamatan Bantargebang sebesar Rp5 miliar.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi lestari, mengatakan, sebelum usulan Pemkot Bekasi itu dibawa ke Badan Anggaran, Dinas Bina Marga diminta mengecek langsung ke lapangan.

Premi menjelaskan, bantuan keuangan untuk Pemkot Bekasi ada dua bagian. Pertama, untuk pembangunan flyover serta infrastruktur lainnya masuk jenis bantuan keuangan umum. Sedangkan bantuan keuangan khusus untuk kompensasi bau dihitung berdasarkan jumlah tonas sampah sebesar Rp141 miliar.

Sebelum menyetujui jenis bantuan umum, Dinas Bina Marga akan mengecek proyek yang diajukan oleh Pemkot Bekasi. Setelah itu, Dinas Bina Marga memberikan rekomendasi ke Biro Tata Pemerintahan. Dari Biro Tata Pemerintahan selanjutnya mengajukan tambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Pengajuan dana kemitraan sebesar Rp582 miliar ini akan diajukan TAPD terlebih dahulu ke Banggar DPRD DKI Jakarta. Kemudian akan disepakati apakah bisa masuk ke rancangan anggaran tahun 2019 atau tidak," jelasnya.

Adapun dana bantuan keuangan khusus sebesar Rp141 miliar, Premi menyatakan telah membawa usulan tersebut ke Komisi A DPRD DKI Jakarta dan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan plafon Prioritas Anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.

Awalnya Pemkot Bekasi mengajukan dana bantuan keuangan khusus ke DKI Jakarta sebesar Rp343 miliar . Namun, Pemprov DKI hanya menyetujui Rp141 miliar sesuai dengan hitungan tonase sampah.

Dana kewajiban itu merupakan pemberian dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang melalui community development. Dana kewajiban ini sudah sesuai dengan perjanjian kerja sama Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi tentang peningkatan pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Pemkot Bekasi menyalurkan dana kewajiban ini untuk kompensasi bantuan langsung tunai ke warga sekitar TPST Bantargebang, biaya kesehatan, pemulihan lingkungan, dan penanggulangan lingkungan.

Besaran dana kewajiban yang diberikan setiap tahun dihitung dengan sebuah formulasi hitungan. Salah satu aspek yang dihitung adalah volume sampah DKI Jakarta yang dikirim ke TPST Bantargebang setiap harinya.

"Dengan penghitungan itu, angka yang didapat Pemprov DKI hanya Rp 141 miliar," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
40 Armada Truk Sampah...
40 Armada Truk Sampah Bekasi Tak Layak Beroperasi
Perbaikan Jalan Rusak...
Perbaikan Jalan Rusak di Kota Bekasi Andalkan Dana Bantuan Pemprov DKI
Bekasi Minta Anies Bangun...
Bekasi Minta Anies Bangun FPSA dan ITF di TPST Bantar Gebang
Bocil Bekasi Cegat Kendaraan...
Bocil Bekasi Cegat Kendaraan demi Konten, Truk Sampah DKI Ringsek
Fasilitas Pengolahan...
Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Rorotan Beroperasi Akhir 2024
Viral, Sayembara Berhadiah...
Viral, Sayembara Berhadiah Rp1 Juta untuk Warga yang Tunjukkan Pembuang Sampah Sembarangan
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
9 jam yang lalu
Infografis
10 Miliarder Paling...
10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved