Gubernur Akan Umumkan UMP DKI 2019 pada Jum'at

Kamis, 25 Oktober 2018 - 02:23 WIB
Gubernur Akan Umumkan...
Gubernur Akan Umumkan UMP DKI 2019 pada Jum'at
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta putuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada Jumat (26/10) besok. DKI siap berikan subsidi pengganti pendapatan buruh sehari-hari.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh dan pemerintah tengah merapatkan UMP 2019. Hasilnya, kata dia, akan menjadi rekomendasi dirinya dalam memutuskan UMP DKI 2019.

"Kalau sudah direkomendasikan ke saya baru akan saya putuskan. Kemungkinan hari Jumat (26/10) akan diumumkan," kata Anies di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (24/10).
(pur)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5416 seconds (0.1#10.24)