Resmi Dilantik, Pergunu DKI: Kesejahteraan Guru Harus Diperjuangkan

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 20:20 WIB
Resmi Dilantik, Pergunu...
Resmi Dilantik, Pergunu DKI: Kesejahteraan Guru Harus Diperjuangkan
A A A
JAKARTA - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) DKI Jakarta masa khidmat 2018-2023 telah dilantik, Jumat (19/10/2018). Pelantikan dilakukan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Pergunu DKI Jakarta Lutfi Hakim Wahid mengatakan, pihaknya ingin memperjuangkan kesejahteraan guru. Menurut dia, guru menyangkut seluruh pendidik yang ada di Jakarta.

"Kesejahteraan guru harus diperjuangkan. Guru ngaji, guru madrasah, guru silat, guru TK. Pokoknya semua profesi guru harus sejahtera," kata Lutfi setelah dilantik jadi Ketum PW Pergunu DKI Jakarta.

Pria yang biasa disapa Gus Lutfi ini mengatakan, kesejahteraan guru menjadi pokok utama yang harus diperjuangkan. Karena, menurut dia, guru pencipta generasi-generasi penerus bangsa.

"Intinya adalah kesejahteraan guru harus kita (Pergunu DKI Jakarta) awal sampai mati," kata Lutfi yang juga dosen entrepreneur di Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) Jakarta ini.

Dia mengatakan, saat ini profesi guru masih dipandang sebelah mata. Karena,

Dia menambahkan, bahkan pihaknya tela menyusun beberapa program unggulan untuk kesejahteraan guru. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan membuat taman baca untuk menarik minat masyarakat.

"Sudah kerja sama dengan BUMN salah satunya adalah membuat taman baca. Selain mengajar, guru juga bisa menjadi entrepreneur setelah pulang mengajar demi kesejahteraan," kata Lutfi yang juga dosen entrepreneur di Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) Jakarta ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PW Pergunu DKI Jakarta, Kukuh Fany Fatkhuloh menambahkan, kesejahteraan guru honorer masih jauh. Bahkan, kesejahteraan guru honores negeri dan swasta jauh berbeda.

"Guru honorer yang mengajar di sekolah negeri gajinya sudah di atas UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan yang di swasta hanya digaji dari yayasan," kata Kukuh.

Padahal, menurut dia, sama-sama guru. Namun, dia mengaku bingung kenapa ada perbedaan seperti itu. "Kenapa mesti ada perbedaan seperti itu, guru naungan Depag (Departemen Agama) dan Diknas (Dinas Pendidikan)," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Penting, Begini Aturan...
Penting, Begini Aturan Tunjangan Guru Non ASN di RUU Sisdiknas
Pemerintah Tahan DAU...
Pemerintah Tahan DAU bagi Daerah Tak Angkat Guru Honorer Jadi PPPK
Anggarkan Rp13,2 Triliun,...
Anggarkan Rp13,2 Triliun, Ini Program Kesejahteraan Guru yang Disalurkan Kemendikdasmen
Kesejahteraan Guru,...
Kesejahteraan Guru, Menjadi Prioritas?
Guru Banyak Terjerat...
Guru Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Salah Satu Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan Nasional
KBM Unindra Tekankan...
KBM Unindra Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
55 menit yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
1 jam yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
3 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved