Pergoki Pencuri di Rumah, Mulyadi Ditahan Pelaku Justru Bebas

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:13 WIB
Pergoki Pencuri di Rumah,...
Pergoki Pencuri di Rumah, Mulyadi Ditahan Pelaku Justru Bebas
A A A
TANGERANG SELATAN - Nasib apes dialami Mulyadi (43), pria paruh baya ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Cisauk lantaran laporan penganiayaan terhadap pria berinisial A. A merupakan pelaku pencurian ikan yang dipergoki Mulyadi di rumahnya Kampung Kademangan, RT 04/03, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Ironisnya, A, kini justru tetap menghirup udara bebas atas pencurian yang dilakukan. Sedangkan Mulyadi yang menjadi korban, sudah lima hari berada ditahanan Mapolsek Cisauk. Peristiwa bermula pada Kamis 4 Oktober 2018 lalu pukul 02.00 WIB.

Ketika itu, Mulyadi memergoki A tengah mencuri ikan gurame di empang miliknya yang terletak dipekarangan rumah bagian belakang. "Waktu dipergoki, pelaku langsung dihampiri oleh korban hingga terjadi cekcok mulut. Karena kesal berdebat, secara spontan korban memukul pelaku," terang Suhendar, perwakilan keluarga Mulyadi kepada wartawan saat berunjuk rasa di depan Mapolsek Cisauk, Kamis (18/10/2018).

Usai pemukulan itu, pelaku A yang tak lain adalah tetangga korban lantas memilih pulang ke rumah. Namun beberapa saat kemudian, A kembali menyambangi rumah Mulyadi seraya mempersenjatai diri dengan golok dan pacul.

"Pelaku datang kembali dan masuk ke halaman rumah korban, terus menantang korban agar keluar rumah sambil mengancam mau dibunuh segala macam. Tapi korban enggak mau terpancing, enggak mau keluar," imbuh Suhendar.

Pelaku yang mengaku sebagai preman kampung kemudian pergi, dan meminta bantuan dari salah satu ormas. Selanjutnya, rumah Mulyadi didatangi sekira 3 mobil dari massa Ormas, mereka mengancam agar Mulyadi menyerahkan uang sebesar Rp15 juta sebagai ganti rugi atas pemukulan yang dilakukan terhadap A.

Singkat cerita, pada 12 Oktober 2018, Mulyadi dan salah satu saksi dipanggil ke Mapolsek Cisauk atas laporan pemukulan terhadap pelaku. Sejak itulah, Mulyadi ditahan atas dugaan penganiayaan saat malam pencurian di rumahnya.

"Kasus pencurian itu awalnya kita laporkan ke Polsek Cisauk, tapi oknum polisi disana menolak laporan kita, kita enggak tahu mungkin ada tekanan atau seperti apa," tukas Suhendar.

Sementara, Wakapolres Tangsel, Kompol Arman menuturkan, akan menginvestigasi kejadian yang dialami Mulyadi. Dia membenarkan, jika laporan yang ada menyebutkan, bahwa kasus itu berawal saat Mulyadi memergoki A yang mencuri ikan di empangnya beberapa hari lalu.

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi dari rekan mahasiswa dan warga yang berunjuk rasa hari ini, bahwa menurut mereka ada keberpihakan atau tidak profesionalnya dari penyidik kita tentang kasus itu. Jadi kasusnya berawal saat saudara A masuk ke empang saudara M, lalu tepergok saudara M, kemudian diketok kepalanya hingga berdarah," ucapnya ditemui di Mapolsek Cisauk.

Lebih lanjut dikatakan Arman, kepolisian akan memediasi kedua belah pihak, baik keluarga Muyadi dan A. Terkait pencurian itu, polisi sendiri mengaku belum menerima laporan dari pihak Mulyadi sejak awal kejadian."Saya belum menelusuri lebih jauh, karena kalau memang ada (laporan pencurian) itu akan kita proses," ucap Arman.
(whb)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved