Sinergi Bea Cukai dan Penegak Hukum Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 16 Oktober 2018 - 14:51 WIB
Sinergi Bea Cukai dan...
Sinergi Bea Cukai dan Penegak Hukum Gagalkan Penyelundupan Sabu
A A A
MEDAN - Sinergi antara Bea Cukai dengan BNN dan Lantamal berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika di dua tempat berbeda, yakni di Medan, Sumatera Utara dan Tarakan, Kalimantan Utara. Total barang bukti yang disita sebanyak 11,5 kg sabu-sabu beserta 10 orang tersangka.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, kasus penyelundupan sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara diungkap pada 11 Oktober 2018. Sedangkan kasus penyelundupan sabu-sabu di Tarakan, Kalimantan Utara diungkap pada 7 Oktober 2018.

”Dalam kasus di Medan, petugas Bea Cukai bersama BNN mengamankan satu orang pelaku berinisial M (25) di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi, Medan saat mengendarai Becak Motor (Bentor). Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus sabu seberat 2 kg,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/10/2018).

Dari hasil penyelidikan, kata Heru, petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AG (29). Dari rumah tersangka AG, petugas menemukan sabu-sabu seberat 8 kg dalam bungkusan plastik yang disembunyikan di dalam kardus bekas dan ditutupi sandal bekas. “Jadi total barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah sebanyak 10 kg sabu-sabu beserta 2 orang tersangka,” ujarnya.

Di tempat berbeda, petugas gabungan Bea Cukai, BNN dan Lantamal XIII juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Tarakan, Kalimantan Utara. ”Tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, R, dan MZ setelah mencoba menyelundupkan sabu dari Tawau, Malaysia melalui perairan Pulau Bunyu, Kalimantan Utara menuju Kota Tarakan,” sebutnya.

Ketiga tersangka mengakui sabu akan diserahkan kepada seseorang berinisial O dan I (kurir) sesampainya di kota Tarakan. Tim gabungan turut mengamankan tersangka O yang tengah bersama seorang wanita berinisial W di Jalan Hasanudin di samping Bandara Juata.

Sementara tersangka I ditangkap oleh petugas di sebuah hotel di Tarakan. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial F di LP Tarakan. “Dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan 1,5 kg sabu beserta 8 orang tersangka,” ucap Heru.

Sinergi antara Bea Cukai dengan BNN dan Lantamal dapat terlaksana dengan baik lantaran adanya strategi komunikasi dan penanganan yang efektif. Selain itu, kerja sama antar instansi ini juga dibuktikan dengan adanya pertukaran data dan informasi, operasi bersama di lapangan, dukungan pelatihan bersama, hingga dukungan pengamanan di lapangan.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
1 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
3 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
5 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved