PT Damatex Nyatakan Siap Bayar Pesangon Karyawan Antara Rp10-150 Juta

Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:52 WIB
PT Damatex Nyatakan...
PT Damatex Nyatakan Siap Bayar Pesangon Karyawan Antara Rp10-150 Juta
A A A
SALATIGA - Manajemen PT Daya Manunggal Texstil (Damatex) Salatiga, Jawa Tengah, menyataan siap membayar pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Adapun besaran pesangon ratusan karyawan yang terkena PHK dan yang dirumahkan antara Rp10 juta sampai Rp150 juta per orang.

Manajer HRD PT Damatex Salatiga Edris Akmadi menyatakan, perusahaan sanggup membayar hak ratusan eks karyawan. Hanya, pembayaran menunggu koordinasi dengan manajemen perusahaan yang berpusat di Jakarta.

"Perusahaan sanggup membayar pesangon ratusan karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan. Pesangon antara Rp10 juta sampai Rp150 juta per orang," katanya, Selasa (16/10/2018).

Dia menjelaskan, jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 290 orang. Sedangkan karyawan yang dirumahkan sebanyak 686 orang. "Kami sedang mengurus pesangon karyawan yang di PHK dan yang dirumahkan dengan manajemen perusahan pusat. Hak karyawan harus dipenuhi," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Kemnaker Catat 18.000...
Kemnaker Catat 18.000 Pekerja Kena PHK di Awal Tahun 2025
Badai PHK Melanda, 26.455...
Badai PHK Melanda, 26.455 Pekerja Terdampak hingga Mei 2025
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
2024 Baru Mulai, Google...
2024 Baru Mulai, Google Pecat 1.000 Karyawan dari Berbagai Divisi
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
17 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
21 menit yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
39 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
5 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved