Angkot Modern Ditolak, Ini yang Perlu Dilakukan di Kota Bogor

Selasa, 09 Oktober 2018 - 18:05 WIB
Angkot Modern Ditolak,...
Angkot Modern Ditolak, Ini yang Perlu Dilakukan di Kota Bogor
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor batal mengoperasikan 25 angkutan kota (angkot) modern sebagai bagian dari program konversi dan penataan ulang rute (rerouting) angkot di Kota Hujan. Rencana itu batal karena menuai polemik dan belum dilengkapi izin.

Salah satu orang yang menolak kehadiran angkot modern itu adalah dosen Universitas Pakuan Bogor, Trifty Qurrota Aini. Ia menyatakan sangat tidak setuju dengan keberadaan angkot modern. Pasalnya, keberadaan angkot konvensional saja sebagai salah satu biang kemacetan, belum teratasi.

"Permasalahan transportasi di Kota Bogor adalah jumlah angkotnya lebih banyak dibanding penumpangnya. Bahkan saat kemacetan terjadi, lihat saja angkot malah banyak yang kosong penumpangnya," ujarnya, Selasa (9/10/2018).

Presiden Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) ini menilai masalah kemacetan di Kota Bogor akibat terlalu banyak angkot sehingga seharusnya dikurangi, bukan malah ditambah. "Untuk apa menambah sesuatu yang tidak berdampak terlalu signifikan terhadap perkembangan atau kebaikan masyarakat," ungkapnya.

Tak hanya itu, dioperasikannya angkot modern juga diprediksi bakal menimbulkan gesekan akibat persaingan usaha transportasi. "Keberadaan ojek online saja sempat terjadi konflik antara sopir angkot dan dengan pengemudi transportasi online. Sekarang malah mau ditambah. Saya rasa malah akan menambah persaingan dan menurut saya sangat tidak efektif," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Bambang Budianto. Pihaknya mempertanyakan komitmen Pemkot Bogor terkait konversi atau mengganti tiga angkot menjadi satu bus (3:1).

"Saya kira itu (pengoperasian angkot modern) sama saja dan bertolak belakang dengan program konversi 3 angkot menjadi satu bus atau 3:1. Kalau seperti itu tidak ada bedanya dengan angkot biasa, yang membedakannya kapasitas angkot itu hanya nambah satu orang dan fasilitasnya saja," ujarnya.

Dia juga menganggap angkot modern bertentangan dengan regulasi yang ada, baik Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan Transportasi Massal, dimana yang dimaksud adalah bus.

"Saya kaget juga saat Pemkot dan Koperasi Angkot meluncurkan 25 unit angkot modern. Meski koridor yang digunakan angkot modern itu Transpakuan, tapi itu tak sesuai dengan prinsip angkutan massal. Angkot itu bukan angkutan massal. Bunyi peraturannyakan jelas, angkutan massal itu adalah bus, bukan Suzuki APV," katanya.
(thm)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
21 menit yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
2 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
2 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
2 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved