Dua Anggota Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk Polda Jatim

Senin, 08 Oktober 2018 - 17:41 WIB
Dua Anggota Komplotan...
Dua Anggota Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disertai pemberatan. Mereka adalah M Imron alias Baron (36) asal Pasuruan dan M Solikin (32) asal Kota Malang.

Kedua penjahat itu diamankan ditempat berbeda. Baron ditangkap di rumahnya, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu 22 September 2018. Sedangkan Solikin ditangkap pada Kamis 4 Oktober 2018.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pengembangan oleh tim reserse Ditreskrimum Polda Jatim dan keduanya diketahui dalam satu jaringan. “Para pelaku ini merupakan komplotan curanmor yang dengan target roda dua dan roda empat,” kata Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Senin (8/10/2018).

Menurut Juda, komplotan kejahatan jalanan ini beranggotakan enam orang. Dari jumlah itu, empat di antaranya masih dalam perburuan petugas kepolisian, yakni M (36), J (45), A (30), dan AMBN (40). Komplotan ini diketuai Imron alias Baron.
Selain ketua, Imron juga sebagai penadah hasil kejahatan mereka. Artinya, semua hasil curian oleh jaringan ini dijual ke Imron. “Imron ini, selain jadi pelaku pencurian kendaraan, juga sebagai penadah,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, modus kejahatan yang mereka lakukan dengan cara dua orang bertugas melakukan pengawasan di lingkungan target. Sedangkan dua orang lainnya sebagai eksekutor. Sisanya, tetap bersiaga dalam kendaraan.

Kendaraan yang menjadi sasaran adalah kendaraan yang ditinggal pemiliknya di pinggir jalan atau yang berada di halaman rumah korban. “Bahkan, rumah kosong juga menjadi sasaran dari para pelaku,” pungkasnya.

Dalam penangkapan ini, petugas Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah kendaraan. Di antaranya, tiga unit mobil, tiga sepeda motor, surat-surat kendaraan serta beberapa alat yang dipakai pelaku selama beraksi seperti kunci T.

Ketika ditangkap, ada tiga mobil yang masih di tangan Imron. Sedangkan ada dua sepeda motor sudah dia jual ke Madura.
“Biasanya komplotan ini beroperasi pada malam hari. Mereka beraksi denga menggunakan mobil. Biasanya sasarannya mobil yang diparkir didaerah sepi,” kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela.
(wib)
Berita Terkait
Berawal Pinjam Mobil,...
Berawal Pinjam Mobil, Pria Ini Gasak Grand Max dengan Kunci Duplikat
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Jelang Matahari Terbit,...
Jelang Matahari Terbit, Maling Gasak Mobil Pikap dari Tempat Cuci Steam di Bekasi
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Pelaku Curanmor Spesialis...
Pelaku Curanmor Spesialis Honda Beat dan NMAX Diringkus Tim Gabungan
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved