Konawe Selatan Targetkan Selesaikan Perekaman E-KTP Akhir Tahun

Minggu, 07 Oktober 2018 - 08:52 WIB
Konawe Selatan Targetkan Selesaikan Perekaman E-KTP Akhir Tahun
Konawe Selatan Targetkan Selesaikan Perekaman E-KTP Akhir Tahun
A A A
KONAWE SELATAN - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan seluruh warga wajib kartu tanda pendudukan elektronik (e-KTP) telah melakukan perekaman data pada akhir Desember 2018.

Bupati Konsel Surunudin mengatakan, hasil rapat koordinasi (rakornas) bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Semarang, Jawa Tengah, pada 12 September 2018 lalu dinyatakan bahwa warga yang belum melakukan perekaman e-KTP maka datanya akan dibekukan sementara.

"Tentu hal ini dapat merugikan warga itu sendiri, karena tidak akan dapat bantuan sosial dari pemerintah, atau pengurusan lain yang membutuhkan nomor induk kependudukan. Jadi saya imbau kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban tersebut, apalagi saya sudah perintahkan Disdukcapil untuk melaksanakan tugasnya di kantor kecamatan," kata Surunuddin, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Konsel, Nurlita, mengungkapkan, bagi warga yang dibekukan data kependudukannya akan dihidupkan kembali setelah melakukan perekaman e-KTP.

"Kami dari Disdukcapil terus bekerja maksimal sesuai arahan bupati untuk melakukan pemutakhiran data dengan melihat, menyisir di mana masyarakat yang belum melaksanakan perekaman, dengan mengaktifkan operator kecamatan di bawah pengawasan camat di wilayah itu," jelas Nurlita.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0647 seconds (0.1#10.140)