790 Warga Salatiga Belum Ajukan Penerbitan e-KTP
A
A
A
SALATIGA - Sebanyak 790 warga Kota Salatiga, Jawa Tengah diketahui belum mengajukan permohonan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal mereka sudah masuk kategori penduduk dewasa yang berusia di atas 23 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga Noegroho Agoes Setijono mengatakan, adanya ratusan penduduk wajib e-KTP yang belum mengajukan permohonan penerbitan kartu identitas diri tersebut diketahui dari pendataan yang dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
"Kami minta warga kategori dewasa untuk segera mengajukan permohonan penerbitan e-KTP dan segera melakukan perekaman data. Jangan menunda-nunda waktu. Kalau ada kendala, silahkan sampaikan kepada kami. Pasti kami akan bantu," katanya, Kamis, (4/10/2018).
Dia menyatakan, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya untuk percepatan program e-KTP seperti jemput bola. Namun hingga saat ini, masih ada penduduk kategori berusia dewasa yang belum mengajukan permohonan penerbitan e-KTP.
"Kami akan bekerja optimal untuk menuntaskan program e-KTP agar tidak ada penduduk Salatiga yang data kependudukannya terpaksa diblokir oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kami imbau, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pusat semua warga sudah melakukan perekaman data," pungkasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga Noegroho Agoes Setijono mengatakan, adanya ratusan penduduk wajib e-KTP yang belum mengajukan permohonan penerbitan kartu identitas diri tersebut diketahui dari pendataan yang dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
"Kami minta warga kategori dewasa untuk segera mengajukan permohonan penerbitan e-KTP dan segera melakukan perekaman data. Jangan menunda-nunda waktu. Kalau ada kendala, silahkan sampaikan kepada kami. Pasti kami akan bantu," katanya, Kamis, (4/10/2018).
Dia menyatakan, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya untuk percepatan program e-KTP seperti jemput bola. Namun hingga saat ini, masih ada penduduk kategori berusia dewasa yang belum mengajukan permohonan penerbitan e-KTP.
"Kami akan bekerja optimal untuk menuntaskan program e-KTP agar tidak ada penduduk Salatiga yang data kependudukannya terpaksa diblokir oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kami imbau, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pusat semua warga sudah melakukan perekaman data," pungkasnya.
(nag)