Ini Cara Perindo Kota Semarang Lindungi Hak Pilih

Rabu, 03 Oktober 2018 - 01:29 WIB
Ini Cara Perindo Kota...
Ini Cara Perindo Kota Semarang Lindungi Hak Pilih
A A A
SEMARANG - Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Kota Semarang dikerahkan untuk menyukseskan program Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Kegiatan GMHP berlangsung mulai 1 - 28 Oktober untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa berpartisipasi pada Pemilu 2019.

Seperti saat peluncuran GMHP Pemilu 2019 Semarang yang berlangsung di Aula Kecamatan Mijen, Jalan RM Hadi Soebeno S Nomor 122 Mijen Semarang Jawa Tengah. Paparan yang disampaikan petugas KPU Kota Semarang mendapat sambutan antusias audiens.

Sejumlah caleg Perindo dan beberapa parpol lain tak sekadar menyimak penjelasan tetapi turut mengecek nama-nama pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Partai Perindo tergugah dan mendukung gerakan melindungi hak pilih," kata Caleg Perindo, Heruwati, Selasa (2/10/2018) malam.

Dia mengatakan, waktu selama 28 hari akan dioptimalkan untuk menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum masuk DPT. Untuk itu, pemilih yang belum masuk DPT akan dilakukan verifikasi faktual, terutama pada kalangan pemilih pemula.

"Kami akan ikut melakukan penyisiran dan memberikan informasi kepada petugas KPU untuk ditindaklanjuti. Langkahnya, dengan melaporkan ke PPS, PPK, kelurahan atau kecamatan apabila ada masyarakat yang sudah sah mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar," terang Caleg DPRD Kota Semarang Dapil 5 tersebut.

Sementara itu, Ketua PPK Mijen, Edy Purnomo, mengatakan, langkah-langkah yang ditempuh mendukung program tersebut di antaranya mendirikan Posko Layanan Pemilih. Posko ini untuk menerima masukan tentang pemilih yang belum terdaftar maupun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di PPS, PPK, KPU Kota, dan KPU Provinsi.

"Selain itu juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan kelompok masyarakat yang berpotensi kehilangan hak pilih. Segenap penyelenggara melakukan sosialisasi tentang daftar pemilih," terangnya.

Dia menambahkan, akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menggelar perekaman data e-KTP pada 29 Oktober. Perekaman data itu berdasarkan masukan-masukan yang diperoleh dari kelurahan-kelurahan.

Acara itu juga dihadiri Camat Mijen, Kapolsek, Koramil, PPK, Panwascam, KPPS/PPS se-Kecamatan Mijen, seluruh pimpinan parpol di Kecamatan Mijen.
(pur)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
27 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
49 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved