Ini Cara Perindo Kota Semarang Lindungi Hak Pilih

Rabu, 03 Oktober 2018 - 01:29 WIB
Ini Cara Perindo Kota Semarang Lindungi Hak Pilih
Ini Cara Perindo Kota Semarang Lindungi Hak Pilih
A A A
SEMARANG - Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Kota Semarang dikerahkan untuk menyukseskan program Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Kegiatan GMHP berlangsung mulai 1 - 28 Oktober untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa berpartisipasi pada Pemilu 2019.

Seperti saat peluncuran GMHP Pemilu 2019 Semarang yang berlangsung di Aula Kecamatan Mijen, Jalan RM Hadi Soebeno S Nomor 122 Mijen Semarang Jawa Tengah. Paparan yang disampaikan petugas KPU Kota Semarang mendapat sambutan antusias audiens.

Sejumlah caleg Perindo dan beberapa parpol lain tak sekadar menyimak penjelasan tetapi turut mengecek nama-nama pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Partai Perindo tergugah dan mendukung gerakan melindungi hak pilih," kata Caleg Perindo, Heruwati, Selasa (2/10/2018) malam.

Dia mengatakan, waktu selama 28 hari akan dioptimalkan untuk menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum masuk DPT. Untuk itu, pemilih yang belum masuk DPT akan dilakukan verifikasi faktual, terutama pada kalangan pemilih pemula.

"Kami akan ikut melakukan penyisiran dan memberikan informasi kepada petugas KPU untuk ditindaklanjuti. Langkahnya, dengan melaporkan ke PPS, PPK, kelurahan atau kecamatan apabila ada masyarakat yang sudah sah mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar," terang Caleg DPRD Kota Semarang Dapil 5 tersebut.

Sementara itu, Ketua PPK Mijen, Edy Purnomo, mengatakan, langkah-langkah yang ditempuh mendukung program tersebut di antaranya mendirikan Posko Layanan Pemilih. Posko ini untuk menerima masukan tentang pemilih yang belum terdaftar maupun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di PPS, PPK, KPU Kota, dan KPU Provinsi.

"Selain itu juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan kelompok masyarakat yang berpotensi kehilangan hak pilih. Segenap penyelenggara melakukan sosialisasi tentang daftar pemilih," terangnya.

Dia menambahkan, akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menggelar perekaman data e-KTP pada 29 Oktober. Perekaman data itu berdasarkan masukan-masukan yang diperoleh dari kelurahan-kelurahan.

Acara itu juga dihadiri Camat Mijen, Kapolsek, Koramil, PPK, Panwascam, KPPS/PPS se-Kecamatan Mijen, seluruh pimpinan parpol di Kecamatan Mijen.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8473 seconds (0.1#10.140)